Direstui Hakim, Penagih Utang Bandar Kripto Buru Rp41 Triliun

dem, CNBC Indonesia
Kamis, 25/08/2022 09:00 WIB
Foto: dok Twitter Su Zhu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Tinggi Singapura mengabulkan permohonan perusahaan penagih utang untuk mengakses riwayat finansial Three Arrows Capital. 

Restu dari hakim di Singapura memberikan wewenang kepada Teneo, perusahaan yang ditugaskan oleh kreditur untuk melikuidasi aset Three Arrows Capital (3AC), untuk meminta informasi tentang rekening bank, properti, aset digital, dan saham di perusahaan lain.

Menurut Cointelegraph yang mengutip Bloomberg, putusan pengadilan diserahkan ke Teneo secara privat.


Dua pendiri 3AC, Zhu Su dan Kyle Davies, dikabarkan menghilang setelah perusahaan pengelola aset kripto milik mereka dinyatakan bangkrut.

Davies, yang sempat muncul dalam wawancara dengan Bloomberg, beralasan mereka melarikan diri dari ancaman pembunuhan.

3AC memasuki proses likuidasi pada 27 Juni, setelah gagal memenuhi margin call. 

Perusahaan yang sempat mengelola aset bernilai US$10 miliar (Rp 150 triliun) tersebut memiliki setumpuk utang ke perusahaan kripto lainnya.

Bursa kripto, Blockchain.com dilaporkan memiliki pinjaman US$270 juta ke 3AC. Pialang aset digital Voyager Digital mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 setelah 3AC tidak dapat membayar kembali dana sekitar US$670 juta yang dipinjamnya dari perusahaan.

Pemberi pinjaman kripto yang berbasis di AS, Genesis dan BlockFi, platform turunan kripto BitMEX, dan pertukaran kripto FTX juga mengalami kerugian.

Teneo dikabarkan baru menguasai aset 3AC senilai US$40 juta, dari total utang yang melampaui US$2,8 miliar (Rp 41 triliun). Total utang tersebut disebut jauh lebih kecil dari angka sebenarnya, karena banyak kreditur 3AC memilih tidak mengungkap kerugian mereka. 


(dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat