Google & Youtube Ga Ada di Website Kominfo, Kok Ga Diblokir?
Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) besar yang namanya belum terlihat di halaman PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah Google, khususnya layanan search engine, e-mail, serta anak usahanya, yaitu YouTube.
Meski nama Google belum muncul di halaman PSE, Kominfo memastikan sudah mendaftarkannya dan terhindar dari pemblokiran.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Google telah melakukan pendaftaran secara manual. Sehingga saat ini perusahaan tengah menyiapkan berbagai dokumen untuk proses lebih lanjut.
"Google sudah melakukan pendaftaran secara manual. Mereka sudah melengkapi syarat-syarat dokumen yang di-upload kepada sistem Online Single Submission (OSS) kita," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Selasa (2/8/2022).
Adapun layanan Google yang didaftarkan secara manual di antaranya yakni seperti Youtube, Google Search Engine, dan Maps. Sementara itu, untuk Google Cloud sudah didaftarkan secara online.
"Jadi hampir semua. Cloud didaftarkan secara online, yang itu [Youtube, Google Search Engine, dan Maps] baru didaftarkan secara manual karena sistem mereka mengalami kesulitan," terangnya.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan pihaknya masih membuka kesempatan bagi perusahaan yang belum terdaftar sebagai PSE untuk segera mendaftar. Adapun pelonggaran diberikan kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia.
"Pendaftaran kapan saja karena persyaratan sebelum beroperasi itu mendaftar. Yang kemarin itu diberikan pada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia tapi belum mendaftar dikasih tenggat waktu. Kalau mereka mau daftar mereka kami buka. Selama mereka belum daftar belum bisa diakses." pungkasnya.
(dem)