Grab Singapura: Driver Nunggu 3 Menit, Penumpang Kena Penalti

Tim, CNBC Indonesia
13 July 2022 19:07
A woman passes a Grab signage at their office in Singapore September 23, 2016. REUTERS/Edgar Su  - RTSP2AJ
Foto: CNBC

Jakarta, CNBC Indonesia - Penumpang Grab di Singapura harus membayar S$3 atau setara Rp 31.500 (Rp 10.500/S$) jika membuat driver menunggu 3 menit. Sebelumnya denda ini dikenakan kepada driver menunggu 5 menit.

Penalti ini akan ditambahkan setiap kelipatan 3 menit. Pemberitahuan ini disampaikan Grab Singapura kepada pelanggan dan drivernya pada 11 Juli 2022.

Grab Singapura juga memotong waktu untuk pembatalan pesanan. Jika dulu denda dikenakan jika dibatalkan setelah lima menit, kini jadi tiga menit. Biaya pembatalannya tetap S$4.

Penalti tunggu dan pembatalan pesanan ini berlaku mulai 18 Juli 2022. Kebijakan ini berlaku pada layanan JustGrab, GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Premium, GrabPet, dan GrabFamily. Penalti ini akan diserahkan sepenuhnya pada driver Grab.

Grab Singapura mengatakan kebijakan ini untuk membantu pengemudi mengurangi pemborosan bahan bakar yang disebabkan mesin yang tetap hidup saat menunggu, seperti dikutip dari Strait Times, Rabu (14/7/2022).

Grab Singapura menambahkan menunggu penumpang terlalu sangat menjengkelkan bagi pengemudi karena harga bahan bakar telah melonjak dalam beberapa bulan terakhir.

Meski begitu, Grab yakin kebijakan baru ini tidak bakal memengaruhi sebagian besar penumpang. Sebab, 94% penumpang tiba di titik penjemputan mereka dalam waktu kurang dari tiga menit setelah driver tiba.

Belum diketahui apakah kebijakan ini akan diterapkan di Indonesia. Namun kondisi Singapura dan Indonesia berbeda. Di Singapura harga bahan bakar diserahkan pada mekanisme pasar, sementara di Indonesia, harga BBM yang didistribusikan Pertamina ditentukan oleh pemerintah.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Singapura Minta Driver Dapat Dana Pensiun, Grab-Gojek Dukung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular