
Baru Paham, Ini Hubungan Harga Netflix dan Moratorium WTO

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah beberapa negara termasuk Indonesia dilaporkan menolak memperpanjang moratorium, World Trade Organization (WTO) sepakat untuk memperpanjangnya. Moratorium itu terkait pengenaan bea pada transmisi elektronik.
Reuters mengutip dua sumber menuliskan, pembahasan soal moratorium WTO ditunda hingga pertemuan tingkat menteri berikutnya yang kemungkinan terjadi tahun depan.
Moratorium itu membebaskan aliran data dari tarif lintas batas sejak tahun 1998. Rumor penghentian itu menimbulkan kekhawatiran besar pada sektor bisnis.
Kalo ada moratorium, harga Netflix akan lebih mahal karena kita impor "dataEkonom Indef Nailul Huda |
Didukung pemain utama seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Uni Eropa, mereka khawatir jika moratorium berakhir akan merusak pemulihan global yang sudah terancam oleh kenaikan harga.
"Kami setuju mempertahankan praktik saat ini untuk tidak mengenakan bea masuk pada transmisi elektronik hingga MC13 yang biasanya harus diadakan pada 31 Desember 2023," tulis kesepakatan itu merujuk pada konferensi berikutnya, dikutip Jumat (17/6/2022).
Dengan kesepakatan itu, artinya moratorium baru akan berakhir 2024 jika konferensi berikutnya ditunda.
Sebelumnya Indonesia, India, Sri Lanka, Pakistan, dan Afrika Selatan mengancam memblokir perpanjangan moratorium. Reuters menuliskan belum jelas apa yang membuat negara-negara tersebut mengubah posisinya.
Kepada CNBC Indonesia, Ekonom Indef Nailul Huda menjelaskan layanan seperti music streaming, video streaming hingga data cloud masih mengandalkan jasa perusahaan luar negeri. Mereka tidak dibebankan tarif impor 'data' untuk aktivitas tersebut.
Untuk negara pasar, termasuk Indonesia, kebijakan itu merugikan negara sebab potensi ada pendapatan negara yang.
Di sisi lain, tidak adanya bea masuk sebenarnya membuat perusahaan digital dalam negeri yang memanfaatkan jasa perusahaan asing bisa bersaing secara biaya. Dengan tambahan tarif, beban operasional pada perusahaan digital lokal menjadi lebih tinggi.
"Jadi perusahaan startup digital di Indonesia butuh cloud kan. Nah penyedianya banyak tuh dari luar, seperti Amazon, Google, yang basisnya luar negeri. Jadi hitungannya kita impor jasa 'data' dari luar negeri. Nah kalau diberikan bea masuk layanan dari luar negeri jadi lebih mahal. Makanya beban usaha akan naik," jelasnya. "Kalo ada moratorium, harga Netflix akan lebih mahal karena kita impor "data" dari luar. Kalau tidak ada moratorium, ya seperti saat ini."
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indonesia Gertak WTO, Bikin Raksasa Teknologi Global Berdebar