Asli Indonesia, Seniman dan Musisi Bisa Jual NFT di Sini

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
07 June 2022 14:40
FRANCE-AUCTION/OASIS-GUITAR-PREVIEW
Foto: REUTERS/BENOIT TESSIER

Ada platform bernama Netra, yang merupakan platform web3 berbagi royalti (royalty sharing) melalui NFT dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

Dengan menerapkan prinsip desentralisasi, keuntungan yang diperoleh melalui streaming musik akan langsung diberikan ke musisi dan dapat diklaim oleh pemilik NFT tanpa intervensi pihak ketiga.

"Jadi memang tujuan awalnya itu untuk mendesentralisasi musik. Kalau misalnya dari dulu musik itu dikuasai satu institusi contoh label atau publisher, jadi kini musik bisa didistribusikan," kata COO Netra Bryan Blanc kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu.

Layanan Web3 Netra memungkinkan musisi lokal Indonesia menawarkan kepemilikan dan hak royalti atas karya musik mereka dalam bentuk aset digital NFT ke para penggemar.

Selain musisi, para penggemar juga jadi punya kesempatan ikut berkontribusi sebagai investor yang punya kepemilikan dan bisa mendapat royalti dari streaming.

Pembagian royalti, tergantung dengan yang kesepakatan. Tapi biasanya, kata Bryan, ada di angka 50 persen. Ia memberi contoh seperti Titi DJ yang beberapa waktu lalu baru saja bergabung.

"Bu Titi approach kami tanya berapa persen hak royalti, hak milik lagu ini yang ingin diberikan kepada publik. Bu Titi setuju 50 persen, jadi 50 persen dari hak milik lagu ini akan dipecahkan menjadi NFT," jelas Bryan.

Untuk perhitungan royalti sendiri, distribusi akan dilakukan setiap 3 bulan ke wallet yang telah terkoneksi dengan website Netra di netra.live, yang juga sebagai penanda kepemilikan NFT. Royalti berasal dari streaming platform semacam Spotify, Apple Music, Youtube dan lainnya tempat lagu diputar.

(dem)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular