Tidak Semua Startup Fintech Bisa Ikut BI Fast, Ini Syaratnya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
03 June 2022 18:55
Infografis: Ini Daftar 21 Bank dengan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500
Foto: Infografis/Ini Daftar 21 Bank dengan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi perusahaan fintech yang ingin jadi peserta BI Fast, harus memenuhi beberapa syarat lebih dulu. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menjelaskan ini mulai dari kelembagaan, kinerja keuangan, dan kapabilitas dari sistem informasinya.

Dia menambahkan setelah itu, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat lagi. Kriterianya adalah contribution, capability, dan collaboration.

"Lalu kedua setelah memenuhi kriteria umum, dilihat lagi memenuhi kriteria 3C, contribution bagaimana di sistem pembayaran, capability bagaimana permodalan segala, collaborationnya networkingnya bagaimana apakah sudah terhubung," kata Filianingsih pada Kamis (2/6/2022).

Setelah perusahaan lolos, masih harus memenuhi beberapa aspek lagi. Filianingsih menjelaskan pemenuhan SDM, teknologi hingga teknis. Maka dari itu dia mengatakan yang bergabung memang harus memiliki kapasitas besar.

Filianingsih mengungkapkan peserta BI Fast harus memenuhi syarat tersebut. Namun untuk saat ini pihaknya akan berfokus pada peserta perbankan lebih dulu.

"Ditentukan kita menyebutkan peserta BI Fast bisa yang memenuhi syarat. Saat ini KSEI juga menjadi peserta BI Fast. PJP (Penyelenggara Jasa Pembayaran) bisa Bank dan Non-bank. Tetapi saat ini kita masih fokus pada perbankan lebih dulu," jelasnya.

Sebagai informasi, peserta BI Fast total berjumlah 52 peserta. Sudah ada tiga batch peserta yang diadakan sampai sekarang.

Batch 1 berjumlah 21 peserta dengan semuanya berasal dari perbankan. Batch 2 sebanyak 23 peserta, yang salah satunya non-bank yakni KSEI. Batch 3 berisi 8 peserta sejauh ini.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga RI Kecanduan Transfer Antar Bank Rp 2.500, Ini Buktinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular