Terra LUNA Anjlok, Penciptanya Terancam Denda Pajak Rp 1,14 T

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 23/05/2022 11:40 WIB
Foto: cover topik/ Terra Luna_cover/ Aristya rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Do Kwon, pendiri Terraform Labs bukan hanya bermasalah dengan nilai koinnya yang menurun. Namun juga harus menghadapi sejumlah tuntutan hukum dan denda pajak.

Layanan Pajak Nasional Korea Selatan dilaporkan memerintahkan Terraform Labs membayar denda 100 miliar won atau Rp 1,14 triliun karena menghindari membayar pajak, dikutip dari Cryptopotato, Senin (23/5/2022).

Penyelidikan soal penggelapan pajak perusahaan dan pendapatan dilakukan oleh lembaga itu pada Juni tahun lalu. Dari hasil investigasi menemukan dua anak perusahaan didaftarkan di luar negeri Kepulauan Virgin dan Singapura tetapi manajemennya sebenarnya berada di Korea Selatan.


Di Korea Selatan, undang-undang perpajakan perusahaan memberlakukan perusahan asing terdaftar sebagai entitas domestik jika manajemen dan operasi perusahan dilakukan di dalam negeri. Karena hal tersebut, anak perusahaan Terraform Labs diwajibkan memenuhi kewajiban pajak pada pemerintah Korea.

Pada bulan Oktober 2021 lalu, otoritas pajak memerintahkan anak perusahaan yang berada di Kepulauan Virgin membayar pajak perusahaan denda 44,7 miliar won dan pajak penghasilan senilai 4,66 miliar won.

Berdasarkan laporan itu juga, Do Kwon diketahui tidak puas dengan aturan pajak setempat. Lalu dia mencoba melikuidasi kantor pusat perusahaan di dalam negeri dan pindah ke luar negeri sebelum ambruknya nilai Terra Luna.

Sementara itu, Do Kwon juga harus menghadapi tuntutan hukum dari lima investor Luna. Dia dan Daniel Shin, pendiri Terraform, dituding melakukan penipuan dan pelanggaran peraturan keuangan lain.

Lima investor itu diketahui mengalami kerugian yang totalnya mencapai 1,4 miliar. Perwakilan LKB & partners, yang disewa kelima investor itu, mengatakan pembuat Luna dan Terra gagal memberitahu investornya soal kekurangan dua koin itu.

"Desain dan penerbitan Luna dan Terra untuk menarik investor, namun gagal memberitahu mereka dengan benar mengenai kekurangannya dan perluasan penerbitan Luna yang tidak terbatas sama dengan menipu investor," kata perwakilan itu.

Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengatakan memulai penyelidikan pada organisasi di balik proyek itu. 


(npb)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat