Warning China soal NFT! Ada Risiko Besar, Apa Itu?

Novina Putri Bestari & Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
14 April 2022 12:40
NFT (Pixabay)
Foto: NFT (Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - China memberi peringatan terhadap risiko penggunaan non-fungible token (NFT). Tiga industri juga mengeluarkan pedoman terkait token tersebut mencegah pasar overheating (kepanasan).

"Dalam beberapa tahun terakhir, pasar NFT China semakin panas," kata asosiasi perbankan, sekuritas, dan keuangan internet China dalam sebuah pernyataan bersamaan, dikutip dari Reuters, Kamis (14/4/2022).

Sebagai informasi, NFT adalah sertifikat kepemilikan barang digital unik seperti video, rekaman, atau karya seni dunia maya. Koleksi digital itu mendapatkan daya tarik di China dan digunakan oleh perusahaan teknologi setempat seperti Ant Group dan Tencent Holdings.

Selain itu Xtep International merilis koleksi digital pertama sepatu lari. Sedangkan kantor berita resmi Xinhua mengeluarkan koleksi foto media digital lewat NFT pada tahun lalu.

NFT bisa berkontribusi pada ekonomi digital China. Namun ketiga lembaga itu mengatakan di sisi lain juga mengarah pada perdagangan spekulatif, pencucian uang, dan pembiayaan ilegal.

Pernyataan bersamaan dan dipublikasikan di situs Asosiasi Perbankan China juga mengungkapkan NFT tidak boleh digunakan untuk penerbitan aset keuangan. Mulai dari sekuritas, asuransi, pinjaman atau logam mulia.

Asosiasi juga melarang anggota menyediakan tempat perdagangan atau pembiayaan bagi NFT. Kripto juga dilarang digunakan untuk menentukan harga atau menyelesaikan NFT.

Selain itu otentikasi nama asli diperlukan bagi penerbit, pembeli dan penjual NFT. Dengan tujuan untuk anti pencucian uang.


(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ridwan Kamil Dukung Token Kripto NFT, Halal atau Haram?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular