Perang Minggir! Bencana Ini Bakal Buat Bumi Dekati 'Kiamat'

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Selasa, 05/04/2022 20:41 WIB
Foto: Retakan lumpur membentang di area yang dulunya tertutup oleh perairan laguna Suesca, di Suesca, Kolombia (17/2/2021). Danau yang dulu dipenuhi ikan itu mengering karena efek perubahan iklim. (AP Photo/Fernando Vergara)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemerhati perubahan iklim internasional, IPCC, kembali menyuarakan peringatannya terkait pemanasan global (climate change). Lembaga itu menyebut perjuangan untuk menjaga pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celcius telah batasnya.

Dalam laporannya, IPCC menyebut sudah saatnya dunia bergerak untuk menahan laju perubahan iklim ini. Pasalnya bila tidak, akan ada bencana ekologis baru yang dapat menyebabkan perubahan dramatis di seluruh sistem pendukung kehidupan Bumi..

"Sekarang atau tidak sama sekali, jika kita ingin membatasi pemanasan global hingga 1,5°C," kata ketua bersama Kelompok Kerja III IPCC Jim Skea dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan tersebut seperti dikutip CNBC International, Selasa (5/4/2022).


"Tanpa pengurangan emisi segera dan mendalam di semua sektor, itu tidak mungkin."

Laporan tersebut menandai angsuran ketiga dari IPCC dalam waktu kurang dari delapan bulan. Laporan sebelumnya telah menilai penyebab dan dampak darurat iklim tetapi yang ini berfokus pada mitigasi.

"Pertama, kita berada di jalur yang salah. Hari ini kita mungkin tidak dapat menahan tak hanya kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius, namun mungkin 2 derajat Celcius," papar ekonom ekologi dan profesor dari Universitas Lausanne Swiss, Julia Steinberger.

Steinberger, penulis utama laporan terbaru IPCC, menggambarkan peringatan bahwa emisi global harus mencapai puncaknya paling lambat pada tahun 2025.

"Kami tidak berbicara tentang transisi lagi. Kapal itu telah berlayar atau, lebih tepatnya, gagal berlayar. Sebaliknya, laporan tersebut sangat terfokus pada transformasi," tegasnya lagi.

Target 1,5 derajat Celcius adalah ambang suhu aspirasional yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris 2015. Ini diakui sebagai target global yang penting karena di luar level ini, apa yang disebut titik kritis menjadi lebih mungkin terjadi.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: "Ledakan" Adopsi AI-Cloud, Infrastruktur Server RI Siap Hadapi?