
Bun! Ini Cara Mudah Lacak Hp Suami Bermodalkan Google Maps

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat ini melacak orang yang sedang dicari melalui nomor handphone-nya bukanlah hal yang sulit. Hal ini semakin mudah berkat jaringan internet yang mengkoneksikan manusia.
Dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia, serial Layanan Putus sempat menjadi perbincangan hangat. Termasuk soal bagaimana cara mendeteksi para suami yang selingkuh.
Sebenarnya para istri pun bisa melacak keberadaan para suami dengan beberapa cara. Mulai dari mendeteksi nama suami yang disimpan mencurigakan oleh orang lain hingga mengetahui lokasi.
Penasaran? Berikut dua cara tersebut sebagaimana dirangkum CNBC Indonesia dari sejumlah sumber:
Cek Nama Kontak
Ini bisa diketahui dengan menggunakan aplikasi bernama Get Contact. Aplikasi itu dapat melihat nama pengguna atau orang lain yang disimpan.
Setelah menginstall aplikasi, dapat langsung mencari nama yang tersimpan di ponsel orang lain dengan memasukkan nomor HP orang yang ingin dicek.
Cek Lokasi
Ini bisa dilakukan dengan beberapa cara. Misalnya menggunakan WhatsApp dengan memanfaatkan fitur Share Location, yakni dengan membuka chat dan tekan fitur attach file pilih Location. Jangan lupa untuk mengaktifkan GPS di ponsel.
Selain itu juga bisa menggunakan Google Maps. Caranya dengan membuka aplikasi, ketuk lambang akun lalu pilih Share Location dan bagikan lokasi di akun WhatsApp.
Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga bisa melacak keberadaan penggunanya. Cara ini sempat dibagikan oleh salah satu pengguna Twitter, soal selingkuh yang ketahuan lewat fitur tersebut.
Aplikasi ini digunakan dengan memindai QR Code saat masuk ke sebuah tempat dan akan terekam di dalamnya. Caranya dengan masuk ke menu Check-in History, lalu akan terlihat daftar tempat yang dimasuki.
Namun sebagai catatan, fitur hanya merekam jika pengguna memindai QR Code. Jadi jika tidak menggunakan fitur pemindaian, tidak akan terekam dalam aplikasi.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Melacak Para Suami, Agar Tak Seperti Layangan Putus