Sah! Raksasa Telko China Unicom Dilarang Beroperasi di AS

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
28 January 2022 15:32
FILE PHOTO: A view outside the China Unicom office building in Beijing, October 9, 2013.  REUTERS/Petar Kujundzic/File Photo                       GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD
Foto: REUTERS/Petar Kujundzic

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Komunikasi Federal (FCC) mengumumkan mencabut lisensi anak usaha dari raksasa teknologi telekomunikasi, China Unicom. Lembaga itu beralasan keputusannya didasari atas keamanan nasional.

Empat komisaris FCC dengan suara bulat mengambil keputusan itu. Mereka juga menambahkan perusahaan mendapat akses atau mengubah rute komunikasi AS dan terlibat dalam spycraft. FCC juga menuding China Unicom menyesatkan agensi dan Kongres.

China Unicom telah buka suara atas keputusan itu. Perusahaan mengklaim punya catatan yang baik "dalam mematuhi undang-undang dan peraturan terkait, serta menyediakan layanan dan solusi telekomunikasi sebagai mitra yang bisa diandalkan dari pelanggannya selama dua dekade terakhir".

Menurut mereka, FCC juga tak memberi 'proses hukum yang diperlukan". Perusahaan menambahkan akan "secara proaktif melindungi hak dan kepentingan perusahaan serta pelanggan", dikutip dari New York Times, Jumat (28/1/2022).

Sebelumnya pada bulan Oktober lalu, FCC juga memutuskan China Telecom tidak bisa lagi menawarkan layanan di AS.

Keputusan ini terjadi saat hubungan Washington dan Beijing terus memburuk. Ini karena pengaruh China dalam teknologi global serta telekomunikasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak parlemen dan regulator berfokus pada potensi ancaman dari operator China. Termasuk diantaranya adalah Senator Chuck Schumer ari New York mengatakan FCC harus meninjau kemampuan China Unicom dan China Telecom beroperasi di AS.

Tak sampai di sana, Bursa Efek New York juga menghapus kedua perusahaan bersama China Mobile. Sedangkan pada tahun lalu, Presiden Joe Biden mengatakan orang Amerika tidak bisa berinvestasi untuk salah satu dari tiga perusahaan tersebut.

Saat Donald Trump masih duduk di kursi presiden perlakuan pada perusahaan China juga tak jauh berbeda. Korban terbesarnya adalah Huawei, pemerintah saat itu memperingatkan negara sekutunya tidak boleh menggunakan peralatan dalam jaringan wireless 5G milik perusahaan dan menghentikan akses pada komponen inti smartphone.

Selain itu tahun 2020, Gedung Putih nampaknya berusaha membuat ByteDance menjual Tiktok kepada pemilik dari Amerika dengan juga karena keamanan nasional. Namun ternyata penjualan itu tidak pernah berhasil hingga sekarang.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Singkirkan Peralatan Huawei Cs, Biden Gelontor Dana Rp 26,7 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular