
Perusahaan China Ini Senasib Huawei, Masuk Daftar Hitam AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pacific Networks Corp asal China, anak perusahaan milik Comnet (USA) LLC dan China Unicom (Amerika) masuk ke daftar hitam pemerintah Amerika Serikat (AS). Nasib yang sebelumnya dialami oleh Huawei beberapa waktu lalu.
Menurut Komisi Komunikasi Federal (FCC) AS, perusahaan telekomunikasi itu dianggap sebagai ancaman pada keamanan nasional, dikutip dari Reuters, Kamis (22/9/2022).
Keputusan tersebut berada di bawah undang-undang 2019 yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS. Selain Huawei, pada Maret 2021, FCC juga memasukkan ZTE Corp, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology, dan Zhejiang Dahua Technology Co masuk dalam daftar disebut 'Covered List'.
Menurut FCC, perusahaan-perusahaan itu tunduk pada eksploitasi, pengaruh dan kontrol pemerintah China. Selain juga menekankan pada risiko keamanan terkait.
Adanya juga kekhawatiran perusahaan-perusahaan tersebut akan dipaksa memenuhi permintaan pemerintah China untuk melakukan penyadapan. Dengan catatan mereka tidak bisa menentang permintaan itu.
Reuters melaporkan baik duta besar China di Washington dan pengacara AS untuk China Unicom dan Pacific Networks tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Sementara itu awal tahun 2022, regulator AS juga mencabut unit AS, China China Unicom, Pacific Networks, dan otorisasi ComNet yang beroperasi di negara tersebut. Alasan pencabutan itu adalah terkait masalah keamanan nasional.
Ketua FCC Jessica Rosenworcel angkat bicara alasan dibalik keputusan itu. Yakni sebagai upaya penting melindungi jaringan komunikasi AS dari pihak asing.
(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]