Menkominfo Bicara Slot Orbit 123 Bujur Timur, Apa Katanya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) sudah dikembalikan dari Kementerian Pertahanan ke Kementerian Kominfo. Ini dilakukan sejak tahun 2018, ungkap Menteri Kominfo Johnny Plate.
"Slot orbit tersebut dikembalikan dari Kemenhan ke Kominfo tahun 2018. Sehingga tahun 2018, slot orbit peruntukkan tidak lagi untuk satelit komunikasi pertahanan tetapi diperuntukkan satelit komunikasi umum," jelas Johnny, di kantor Kominfo, Rabu (19/1/2022).
Untuk pengisian orbit tersebut, Johnny mengatakan Kominfo memberikannya pada perusahaan swasta bernama PT DNK. Perusahaan itu akan menempatkan satelit L-Band di slot orbit 123 derajat BT.
Slot orbit itu masih dimiliki Indonesia, hasil pertemuan World Radiocommunication ITU di Mesir tahun 2019. Slot orbit itu masih jadi hak Indonesia hingga 1 November 2024 mendatang.
Dia mengaku hingga saat ini belum ada progress kemajuan dari perusahaan tersebut. Johnny mengatakan masih melakukan evaluasi menyeluruh pada perusahaan yang diberikan hak pengisian slot orbit tersebut.
"Apakah PT DNK masih punya kemampuan untuk menempatkan satelit selambat-lambatnya 1 November 2024," ungkapnya.
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan diduga ada masalah soal kewenangan pengelolaan slot orbit itu. Hal ini membuat beberapa perusahaan luar negeri menuntut pemerintah ke pengadilan arbitrase internasional atas pelanggaran kontrak.
Masalah ini muncul saat Kementerian Pertahanan melakukan kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan. Kontrak, yang salah satunya dengan Avanti Communications Ltd, itu ternyata tidak punya anggaran.
Akibat adanya pelanggaran prosedur, maka Avanti menggugat pemerintah LCIA (London Courts of International Arbitration) tahun 2017 lalu.
Selain itu juga perusahaan lain Navayo menggugat pemerintah atas kontrak tersebut. Ada kemungkinan perusahaan lain juga melayangkan gugatan serupa terkait satelit pertahanan tersebut.
Mahfud mengatakan masalah tersebut sudah jadi perhatian Kemenkopolhukam termasuk Kejaksaan Agung. "Kami konfirmasi Kejaksaan Agung benar, Kejaksaan Agung sedang dan cukup lama menelisik masalah ini konfirmasi benar kami menyampaikan Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
(npb/roy)