Ini Syarat Orang yang Bisa Dapat Vaksin Covid Booster Gratis

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak Rabu kemarin (12/1/2022) pemerintah memulai vaksinasi booster. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin mendapatkan dosis ketiga.
Mereka yang akan divaksin harus telah divaksinasi penuh minimal enam bulan sebelumnya. "Tapi kalau belum 6 bulan, ini tidak bisa diberikan vaksinasi," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi dalam Profit CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu.
Selain itu juga diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas. Vaksin diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah menentukan booster diberikan secara heterologous. Yakni dosis ketiga akan diberikan dengan jenis vaksin yang berbeda dari dua vaksin sebelumnya.
Dua jenis vaksin yang digunakan sebagai primer adalah Sinovac dan AstraZeneca. Kombinasi dosis ketiga menggunakan vaksin yang berbeda.
Untuk penerima vaksin Sinovac, boosternya memberikan setengah dosis Pfizer dan AstraZeneca. Sementara AstraZeneca menggunakan dosis ketiga Moderna.
Namun untuk waktu dan tempat bergantung dari ketersediaan vaksin saat itu. "Yang mana akan tergantung pada ketersediaan yang ada pada waktu itu di fasilitas pelayanan kesehatan baik puskesmas atau rumah sakit," jelasnya.
Vaksin booster diberikan prioritas untuk lansia dan kelompok rentan. Kelompok terakhir adalah yang memiliki komorbid dan mereka kelainan imunitas.
[Gambas:Video CNBC]
Terbukti Manjur! Vaksin Covid-19 Paling Bagus Buat Booster
(npb/roy)