
Fakta Seputar 'Kiamat' Uang Kertas, Benarkah di Depan Mata?

Dalam merespons kondisi global yang semakin cepat berubah, khususnya dalam sistem pembayaran. Ditambah maraknya masyarakat berinvestasi pada cryptocurrency, membuat BI menyepakati untuk segera menerbitkan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada Kamis (25/11/2021).
"Kami juga nggak mau tinggal diam, kami percepat proses penerbitan rupiah digital, ini sedang kami siapkan. Insya Allah tahun depan bisa kami presentasikan konsep role desainnya, konsepnya sudah ada," ujarnya.
Menurut Perry, ada prasyarat untuk mengoperasikan rupiah digital, yakni konsep atau desain, serta infrastruktur sistem pembayaran dan pasar yang yang harus saling tersambung.
"Ini sedang kami bangun Kenapa kami bangun BI-Fast, dan lain-lain, supaya RTGS ini menjadi tempat distribusinya," tuturnya.
Adapun kata Perry, BI juga belum menentukan platform teknologi apa yang akan dipilih untuk menerbitkan rupiah digital.
"Apakah blockchain, DLt, atau stable coin. Seluruh dunia sedang coba-coba, ini belum sepakat mana teknologi yang pas, ini kami koordinasi dengan tujuh bank sentral. Insya Allah kami sudah ada konsep desainnya," jelas Perry.
(mij/mij)