Putin Wajibkan Facebook, Tiktok Cs Punya Kantor di Rusia

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 24/11/2021 18:00 WIB
Foto: Facebook (REUTERS/Dado Ruvic)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah perusahaan teknologi global diminta memiliki kantor perwakilan di Rusia pada akhir tahun ini. Jika permintaan itu tidak terlaksana, maka akses perusahaan seperti Facebook hingga Tiktok kemungkinan akan dibatasi.

Ada 13 perusahaan yang masuk daftar tersebut. Selain Facebook dan Tiktok, ada juga Google, Twitter, Telegram dan Apple.

Rusia sudah mewajibkan media sosial asing dengan pengguna harian lebih dari 500 ribu untuk membuka kantor di Rusia. Ini ada dalam undang-undang baru yang berlaku pada 1 Juli lalu.


Reuters melaporkan tidak ada satupun perusahaan yang masuk dalam daftar tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar, dikutip Rabu (24/11/2021).

Regulator negara bidang komunikasi, Roskomnadzor mengatakan perusahaan yang melanggar undang-undang dapat mengalami sejumlah sanksi. Dari pembatasan iklan, pengumpulan data dan pengiriman uang serta larangan secara langsung. menghadapi pembatasan periklanan, pengumpulan data dan pengiriman uang, atau larangan langsung.

Selain mewajibkan membuka kantor, Rusia juga meminta perusahaan harus membuka akun di situs web regulator. Selain juga memiliki formulir feedback sebagai bagian interaksi dengan pengguna Rusia.

"Entitas asing diharuskan membatasi akses informasi yang melanggar aturan Rusia," kata Roskomnadzor, namun tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Reuters mencatat Rusia memang telah berupaya mendukung dan mempromosikan sektor teknologi dalam negeri dari Silicon Valley. Misalnya mengusulkan pajak atas layanan digital yang dimiliki asing, pemotong pajak pada perusahaan IT domestik dan mewajibkan smartphone, komputer dan perangkat lain yang dibeli di Rusia menawarkan software buatan negeri itu pada pengguna.

Pada awalnya, kampanye itu memiliki dimensi politik. Dikritik karena berusaha melakukan kontrol ketat pada internet, yang disebut akan mengancam kebebasan individu serta perusahaan.

Sementara itu, kepala perusahaan analisis internet Research Institute, Karen Kazaryan memandang aturan kantor perwakilan di Rusia tidak jelas. Menurutnya informasi itu tidak ada dalam undang-undang.

"Tidak dijelaskan dalam undang-undang, tidak ada klarifikasi seperti apa bentuk hukum perwakilan organisasi itu," ungkapnya.


(npb/npb)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Perpanjang Batas Waktu ByteDance Divestasi TikTok di AS