Pencinta Kripto Pasti Senang & Senyum Bahagia Baca Berita Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - India kemungkinan akan melarang penggunaan cryptocurrency (mata uang kripto) seperti Bitcoin, Ethereum dan Dogecoin untuk transaksi atau alat pembayaran. Namun diizinkan sebagai aset seperti emas, saham, atau obligasi.
Menurut laporan Economic Times dengan mengutip sumber yang mengetahui hal ini, pendekatan ini akan menghindari penerapan larangan total, meski pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi ingin agar menyetop platform pertukaran cryptocurrency agar tidak aktif mencoba menarik investor baru, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (17/11/2021).
Sebelumnya, komunitas kripto telah menyarankan pemerintah India untuk mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai aset alih-alih sebagai mata uang, agar diakui dan menghindari pelarangan.
Pada 13 November 2021, Narendra Modi dikabarkan menggelar rapat untuk membahas masa depan cryptocurrency di India di tengah munculnya kekhawatiran akan pasar kripto yang tidak diatur ini menjadi jalan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Seseorang yang mengetahui diskusi pada pertemuan itu mengatakan bahwa pandangan keseluruhan dalam pemerintahan adalah bahwa langkah-langkah yang diambil harus proaktif, "progresif dan berwawasan ke depan" karena cryptocurrency mewakili teknologi yang berkembang.
Sumber mengungkapkan rincian RUU (Rancangan Undang-Undang) masih diselesaikan, dan kabinet dapat menerima undang-undang yang diusulkan dalam dua hingga tiga minggu ke depan untuk dipertimbangkan.
Securities and Exchange Board of India (Sebi) dapat ditunjuk sebagai regulator, meskipun itu belum difinalisasi, surat kabar itu melaporkan.
Menurut platform data blockchain, Chainalysis, pada Mei 2021 pasar mata uang digital di India bernilai US$6,6 miliar. Angka ini naik drastis ketimbang April 2020 di mana ketika itu pasarnya baru mencapai US$932 juta.
Sejauh ini Bank Sentral India (RBI) yang paling tegas menolak cryptocurrency karena khawatir akan potensi uang kripto pada stabilitas makro ekonomi, keuangan, dan kontrol modal.
RBI juga khawatir akan potensi ancaman cryptocurrency terhadap rupee India. Jika sebagian besar investor memilih berinvestasi di cryptocurrency maka dana pihak ketiga (tabungan, giro, dan deposito) di perbankan akan turun. Ini bisa menghambat kemampuan bank untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.
Ada juga kekhawatiran akan pajak yang membuat penerimaan negara menjadi kecil dan sulit membiayai pembangunan yang akan digelar pemerintah.
Pada sebuah acara pada Selasa (16/11/2021), Gubernur RBI Shaktikanta Das menyuarakan kekhawatiran bank sentral akan hal ini dengan mengatakan akan adanya kebutuhan untuk diskusi yang mendalam, dan menilai kurangnya debat soal cryptocurrency di domain publik.
(roy/roy)