Bulan Depan, Transfer Antar Bank Cuma Kena Rp 2.500!

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 11/11/2021 11:10 WIB
Foto: Pembukaan Bulan Fintech Nasional & Grand Launching Cekfintech.id. (Tangkapan layar youtube Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada Desember 2021, Bank Indonesia (BI) akan menerapkan tarif transfer antar bank maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi. Nasabah bisa menggunakan layanan ini di semua kanal perbankan.

"BI fast payment, akan mulai implementasi awal Desember 2021 ini," ungkap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021, Kamis (11/11/2021)


Dalam tahap awal ini dipastikan ada 22 bank yang siap berpartisipasi. Kemudian tahap selanjutnya ada tambahan di awal tahun depan.

"BI fast infrastruktur pembayaran ritel kerja terus menerus 24/7, murah, andal, melayani seluruh pembayaran ritel biaya sangat murah, konsumen maksimum Rp 2500," jelasnya.

Foto: BI-FAST. (Dok. Bank Indonesia)
BI-FAST. (Dok. Bank Indonesia)

Transaksi yang dilakukan melalui BI Fast bersifat real time, dan nasabah bisa menggunakannya kapan saja dan dimana saja, selama 24 jam 7 hari.

Kendati demikian, pada transaksi di kanal ATM dan instrumen uang elektronik serta APMK, layanan BI Fast belum tersedia, dan akan diperluas pada layanan berikutnya.

Adapun jumlah dana maksimal yang bisa ditransferkan senilai Rp 250 juta. Harga yang ditetapkan oleh BI bagi peserta Rp 19 per transaksi, sedangkan dari peserta ke nasabah maksimal Rp 2.500 per transaksi. Transaksi ini bisa berlangsung selama 24 jam dalam 7 hari.

Nasabah pun nantinya bisa melakukan layanan transfer uang hanya dengan menggunakan nomor seluler atau handphone (HP) dan alamat email, melalui proxy address.

Syarat untuk bisa menggunakan layanan BI Fast melalui nomor HP atau alamat email, nasabah yang akan melakukan transaksi dan menerima transaksi harus mendaftarkan terlebih dahulu di bank peserta.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat