Uni Eropa Segera Beri Izin Darurat Penggunaan Molnupiravir?
Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator obat di Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA), mulai mengkaji obat antivirus Covid-19 Molnupiravir buatan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat (AS) Merck & Co. alias Merck Sharp & Dohme (MSD).
"Komite obat manusia (CHMP) EMA telah memulai peninjauan obat antivirus oral Molnupiravir yang dikembangkan oleh Merck Sharp & Dohme bekerja sama dengan Ridgeback Biotherapeutics untuk pengobatan Covid-19 pada orang dewasa," kata EMA dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP pada Senin (25/10/2021).
Molnupiravir disebut-sebut menjadi 'senjata' baru melawan Covid-19. Ini setelah penelitian menunjukkan obat itu dapat mengurangi separuh risiko kematian atau dirawat di rumah sakit bagi mereka yang terpapar virus ini.
Merck mengembangkan Molnupiravir dengan mitra Ridgeback Biotherapeutics. Mereka sebelumnya sudah mengajukan otorisasi penggunaan darurat di Amerika Serikat (AS) untuk obat tersebut pada 11 Oktober.
Diketahui sebuah panel penasihat luar untuk regulator kesehatan AS akan dijadwalkan bertemu untuk membahas uji coba pil antivirus tersebut pada akhir November mendatang.
Jika disetujui oleh regulator, Molnupiravir akan menjadi obat Covid-19 pertama yang diberikan secara oral dan juga pengobatan pertama untuk pasien yang sakit ringan. Sedangkan obat yang ada sebagian besar digunakan untuk mengobati orang yang sakit kritis.
Produsen obat memiliki kontrak dengan pemerintah AS untuk memasok 1,7 juta obat dengan harga US$ 700. Mereka juga menandatangani kesepakatan pasokan dengan negara-negara termasuk Inggris, Malaysia dan Singapura.
Seorang pejabat UE mengatakan kepada Reuters awal Oktober bahwa UE juga mempertimbangkan untuk menandatangani perjanjian pasokan Molnupiravir. Namun mereka akan melakukannya setelah perusahaan memulai proses persetujuan di EMA.
(miq/miq)