Tanpa PeduliLindungi, Ini Cara Scan QR Code Mal & Bioskop

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
08 October 2021 12:05
Petugas memberikan informasi scan code vaksin kepada pengunjung yang akan masuk ke dalam Mal Blok M Plaza, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Pemerintah mengumumkan kembali memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021. Dalam perpanjangan kali ini pusat perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM level 4 bisa dibuka dalam kapasitas 25%.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Suasana hari pertama pembukaan kembali mall saat perpanjangan PPKM level 4 di Blok M Plaza, Jakarta, Selasa (10/8/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat ini masyarakat bisa beraktivitas di ruang publik tanpa harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ada 15 aplikasi yang kini terintegrasi dengan PeduliLindungi dan bisa digunakan untuk melakukan scan QR.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama sejumlah mitra meluncurkan integrasi fitur QR Code PeduliLindungi, Kamis (7/10/2021). Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menjelaskan, integrasi itu dalam rangka untuk memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi.

"Sejak awal Juli sudah lebih dari 73 juta penggunaan. Kemudian ada lebih dari 25 ribu merchant dan ke depan akan terus bertambah," katanya.

Adapun daftar aplikasi yang terintegrasi dengan fitur PeduliLindungi:

  1. Gojek
  2. Grab
  3. Tokopedia
  4. Traveloka
  5. Tiket.com
  6. Dana
  7. Livin' by Mandiri
  8. Cinema XXI
  9. LinkAja
  10. Goers
  11. Jaki
  12. Shopee
  13. Loket.com
  14. BNI Mobile
  15. MCash

Berikut cara menggunakan scan QR dengan aplikasi yang terintegrasi PeduliLindungi:

1. Buka aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi
2. Klik icon PeduliLindungi atau Check In yang ada pada aplikasi tersebut
3. Setelah itu, pengguna harus memasukkan Nama Lengkap dan NIK sesuai dengan KTP
4. Klik lanjut scan QR
5. Setelah itu lakukan scan QR Code
6. Setelah berhasil maka akan ada keterangan kalau Anda berhasil Check in

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga hal utama dalam penanganan pandemi Covid-19, yaitu screening (status vaksinasi dan status PCR test) di enam aktivitas masyarakat, tracing jika ada kasus positif Covid-19 di suatu tempat dan waktu tertentu, dan implementasi protokol kesehatan.

"Saya berterima kasih pada para mitra karena untuk bisa menjangkau seluruh rakyat kita tidak mungkin kerja sendiri, harus kerja sama-sama. Saya percaya kalau ini jadi gerakan nasional, harusnya kita bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru dengan virus ini," ujar BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin.

"Karena pandemi ini nggak mungkin selesai cepat, mungkin akan bersama kita tahunan, puluhan tahun, kita harus memiliki tata cara hidup yang baru yaitu dengan prokes yang baru," lanjutnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PeduliLindungi Kini ada di Gojek-Tokopedia, Ini Cara Aksesnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular