Dahsyat! Token Kripto NFT Kian Diburu, Penjualannya Rp 152 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Volume penjualan NFT atau token non-fungible mengalami lonjakan tajam. Dilaporkan oleh pelacak pasar DappRadar pada kuartal III-2021 mencapai US$10,7 miliar atau Rp 152,3 triliun.
Dari laporan yang sama, angka tersebut naik tajam dari 'hanya' US$1,3 miliar atau Rp 18,5 triliun pada kuartal II dan kuartal I sebesar US$1,2 miliar atau Rp 17 triliun, dikutip Reuters, Selasa (5/10/2021).
Pada pasar NFT terbesar, OpenSea mencatatkan penjualan mencapai US$3,4 miliar (Rp 48,4 triliun) di bulan Agustus. Satu bulan berikutnya penjualan tetap kuat saat pasar saham global tersendat.
Capaian ini sering dikaitkan dengan tren kenaikan harga mata uang kripto saat pandemi. Sebab orang menggunakan uang kripto saat membeli NFT. Meski para penggemar menyebutkan aset kripto memiliki nilai terlepas dari kondisi pasar.
Angka pada laporan DappRadar mencakup beberapa blockchain dan transaksi 'off-chain', seperti penjualan seni NFT di tempat lelang.
Sementara pelacak pasar lain, CryptoSlam mengecualikan transaksi 'off-chain' dan mencatatkan penjualan NFT di angka US$9,6 miliar atau Rp 136,6 triliun.
Pada NonFungible.com total volume tahun 2021 sebesar US$7 miliar atau Rp 99,6 triliun. Sebagai informasi, platform ini melacak NFT pada ethereum saja.
Sejauh ini penjualan NFT termahal adalah kolase digital yang dijual Christie's senilai US$69,3 juta di bulan Maret. Sejak itu tak ada lagi penjualan yang mendekati harga tersebut namun tempat lelang masih mengadakan penjualan NFT dengan nilai jutaan dolar.
Meski mencatatkan nilai transaksi tinggi, tidak diikuti dengan kenaikan jumlah pembeli. Nonfungible.com melaporkan hanya ada 265.927 dinpet aktif yang diperdagangkan NFT di blockchain ethereum.
Laman itu mencatat lebih dari setengah NFT yang terjual di kuartal III adalah US$101 - US$1000. Lalu US$1.001 - US$ 10.000 menyumbang 20% dari penjualan dan 17% kurang dari US$100.
NFT adalah aset digital yang mewakili aset di dunia nyata. Ini seperti sertifikat digital bagi mereka yang memiliki foto, video atau bentuk virtual lainnya. Hal ini akan tercatat di blockchain. Bila sudah dienkripsi di blockchain pihak lain tidak dapat menduplikasi atau mereplikasi aset tersebut.
(roy/roy)