Fakta Sidang Bos Grab Toko, Barang Hanya Dikirim ke Keluarga

yun, CNBC Indonesia
Selasa, 13/07/2021 16:25 WIB
Foto: Komisioner BPKN bertemu Kuasa Hukum Korban Grab Toko dan Para Korban terkait dengan kasus Grab Toko (CNBC Indonesia/ Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos Grab Toko, Yudha Manggala hari ini resmi menjalani sidang atas dugaan penipuan melalui situs jual beli toko elektronik. Dalam sidang yang digelar secara online tersebut, Yudha mengaku bahwa tidak semua pembelian barang yang sudah dibayarkan, tak dikirim ke pembelinya.

"Ada yang sudah dikirim beberapa, Yonarisman sepupu saya ambil sendiri ke kantor. Dia (Yonarisman) ada hubungan keluarga ke saya. Adeknya dia sepupu saya juga," ujarnya Yudha dalam persidangan, Selasa (13/7/2021).

Apa yang disampaikan oleh Yudha ini dibenarkan oleh salah seorang korban yang mengikuti jalannya sidang. Rara membenarkan bahwaa da barang yang menurut Yudha dikirim sebagian, yaitu pesanan yang diperuntukkan untuk sepupunya.


"Dia pernah memberi sebagian (Yonarisman) selaku sepupu mengambil sendiri barangnya ke kantor. Yonarisman ini total transfer Rp 71 juta," ungkapnya.

"Tapi walaupun sebagian tetap saja dia sepupunya, yang lain yang bukan keluarga apa kabar?," imbuhnya.

Dalam sidang yang digelar kurang lebih 50 menit secara online itu, dikatakan Rara ada 10-12 orang saksi. Mereka memberikan keterangan secara online dan tidak semua berlokasi di Jakarta.

"Saya sendiri dari Bandung. Kerugian Rp 7,99 juta untuk pembelian iPhone XS plus," katanya lagi.

Dari saksi yang memberikan pernyataan singkat alias kronologi kejadian tersebut, Yudha mengaku kejadian tersebut benar adanya. Saksi-saksi tersebut ada yang memang melapor ke pihak berwajib, namun ada pula yang melapor secara online.

"Saya tidak sendiri, ada dua orang teman yang juga menjadi korban," demikian Rara menyampaikan keterangannya.


(yun/yun)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Dompet Digital Lawan Penipuan Yang Kuras Duit Nasabah