
Mau Tahu Stok Obat? Bisa Cek https://farmaplus.kemkes.go.id

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan informasi stok obat untuk terapi penanganan pasien Covid-19 di Indonesia. Untuk mengetahui posisi stok, masyarakat bisa mengakses ke situs https://farmaplus.kemkes.go.id/.
"Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada," kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dikutip dari laman resmi Kemenkes pada, Minggu (11/7/2021).
Dalam laman tersebut akan terlihat stok obat dalam hari tersebut. Informasinya terdiri dari jenis obat dan total obat yang tersedia saat itu. Terdapat enam jenis obat yang ditampilkan yakni Azithromycin, Favipiravir, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, dan Tocilizumab.
Masyarakat bisa mencari obat sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya. Caranya dengan menambahkan ceklis pada kotak di sebelah jenis obat dan masukkan provinsi serta kabupaten/kota yang ingin dicari ketersediaan obatnya.
Nantinya akan keluar hasil apotek mana saja yang menyediakan obat tersebut. Laman itu juga menyediakan alamat serta peta apotek untuk memudahkan masyarakat menuju ke tempat tersebut.
Selain alamat dan peta, terdapat juga informasi stok obat di masing-masing apotek. Akan terlihat tulisan 'Tersedia' atau bahkan jumlah seperti 'Di bawah 20'.
Arianti mengimbau masyarakat untuk melakukan konsultasi dengan dokter sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19. Dia menuturkan obat-obat tersebut membutuhkan resep dokter saat dibeli karena memiliki resiko. Berbeda dengan obat terapi Covid-19, hanya vitamin yang tak perlu konsultasi dokter untuk membelinya.
"Semua obat-obatan terapi Covid-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat," ujar Arianti.
Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah mendorong seluruh industri farmasi melalukan peningkatan kapasitas produksi, termasuk mempercepat importasi obat. Hal tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan kasus konfirmasi Covid-19 yang terus melonjak.
"Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke faskes (fasilitas kesehatan) dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan," jelasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning Menkes: Obesitas Rakyat RI Makin Lama Makin Naik