
Viral di Medsos Soal Blokir Harsen Invermectin, Ini Kata BPOM

Jakarta, CNBC Indonesia - Media sosial sebab dihebohkan dengan kabar Badan POM (BPOM) melakukan sidak hingga blokir gudang Ivermectin PT Harsen Laboratories. Apa penyebabnya?
Kepala Badan POM, Penny Lukito mengatakan perusahaan itu melakukan banyak pelanggaran dalam proses pembuatan obat. Misalnya bahan baku obat tidak lewat jalur yang resmi. Selain itu juga proses distribusi tidak dalam kemasan yang siap edar.
Invermectin dari Harsen masa kadaluwarsa obat diberikan dua tahun, padahal dalam ketentuan hanya 12 bulan saja. Selain itu juga melakukan promosi obat untuk masyarakat umum.
"Promosi obat keras di forum kesehatan, tidak boleh dilakukan ke masyarakat umum," kata Penny dalam Konferensi Pers Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin, Jumat (2/7/2021).
Penny mengatakan pihaknya sudah melakukan tahap pembinaan melalui inspeksi, komunikasi, BAP, dan ada tahapan perbaikan yang harusnya diberikan hingga pemanggilan.
Namun sampai saat ini, pihak PT Harsen tidak menunjukkan niat yang baik untuk memperbaiki pelanggaran dikaitkan dengan aspek CPOB dan CDOB.
Dia mengatakan pihaknya memiliki tugas memastikan obat yang sudah diberikan izin edar di dalam distribusinya sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurutnya temuan BPOM dapat menyebabkan mutu obat menjadi menurun.
"Temuan tersebut dapat membuat mutu obat menurun atau tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
Dari pelanggaran tersebut ada langkah lebih lanjut dikatakan Penny akan dilakukan. Bentuknya berupa sanksi diberikan kepada pihak yang melanggar.
Sanksi tersebut berbentuk mulai dari sanksi administrasi hingga pidana berdasarkan bukti yang didapatkan. Menurutnya hal tersebut harusnya sudah diketahui oleh para pelaku usaha.
"Sanksi administrasi ada beberapa, ada peringatan keras sampai penghentian produksi dan pencabutan ijin edar. Seharusnya sudah diketahui oleh pelaku usaha," kata dia.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan BPOM Uji Ivermectin Obat Cacing Sebagai Obat Covid-19