
Apakah Benar Free Fire Hingga PUBG Cs Bakal Diblokir?

Jakarta, CNBC Indonesia - Permainan populerĀ Free Fire diancam diblokir. Kabar ini mencuat beberapa waktu lalu setelah Bupati Mukomuko Sapuan meminta pemblokiran game online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebagai informasi, permainan Free Fire merupakan salah satu game populer. Dalam keterangannya di Google Play Store, game ini sudah didownload sebanyak lebih dari 50 juta kali.
Jumlah itu cukup signifikan sebab Free Fire baru berusia sekitar empat tahun. Tepatnya dirilis 2017 lalu dengan penerbit Garena.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan pemblokiran game yang termasuk dalam sistem elektronik atau platform digital sebenarnya sudah memiliki aturannya. Peraturan tersebut masuk di dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.
Dia tak menampik jika suatu game online bisa diblokir. Sebab berdasarkan aturan itu, Kementerian Kominfo memiliki wewenang melakukan pemblokiran terhadap satu game online.
Pemblokiran ini dilakukan apabila game tersebut memiliki muatan konten yang dilarang perundang-undangan. Serta selama adanya permohonan pemblokiran dilakukan oleh pihak berkepentingan melalui kanal yang sudah disiapkan.
"Sesuai regulasi yang berlaku, Kementerian Kominfo berwenang untuk melakukan pemblokiran terhadap suatu game online jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan selama permohonan pemblokiran dilakukan oleh pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan," kata Dedy kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu.
Salah satu kanal pengaduan yang dimiliki adalah situs www.aduankonten.id. Selain itu juga bisa menghubungi WhatsApp 0811-9224-545 dan email [email protected].
Sementara itu terkait adanya permintaan pemblokiran game online dari Sapuan, Dedy mengatakan pada prinsipnya permintaan itu akan diproses dan dipertimbangkan.
"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkapnya.
Sebagai informasi, permintaan Sapuan adalah memblokir situs dan aplikasi game online. Selain Free Fire, game lainnya seperti PUBG, Mobile Legends dan Higgs Domino.
Dia mengatakan jika sudah banyak keluhan masyarakat setempat tentang game online, khususnya untuk remaja yang masih sekolah. Surat permohonan pemblokiran itu juga telah disampaikan pada pihak Kementerian Kominfo.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Free Fire Hingga PUBG Fix Diblokir? Ini Jawaban Kominfo
