
Apa Bisa BPR & BPD Gaet Fintech? Mungkin Saja!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pihak sempat meminta adanya kolaborasi antara sektor Financial Technology atau Fintech dengan Bank Pembangunan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Lantas, apa mungkin itu terjadi?
Sekretaris Jenderal Aftech, Budi Gandasoebrata menyebutkan bahwa kolaborasi adalah sebuah keniscayaan. Sebab BPD dan BPR jadi tempat yang memungkinkan masyarakat mendapatkan fasilitas kredit untuk usaha mereka.
"Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa BPD dan BPR itu merupakan tonggak yang memungkinkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Khususnya di luar kota besar untuk mendapatkan fasilitas kredit dalam rangka mengembangkan usaha mereka," jelas Budi dalam program Profit CNBC Indonesia, Kamis (24/6/2021).
Peran kedua lembaga itu diakui Budi memang signifikan dalam masyarakat. Namun Budi mengatakan BPR dan BPD dalam praktiknya mungkin belum dapat mengadopsi teknologi digital yang bisa mengakselerasi pertumbuhan dan menjangkau lebih banyak nasabah serta menyederhankan prosedur dan proses.
Dengan kolaborasi keduanya bersama fintech, hal tersebut akan menjadi sangat strategis. Fintech bisa menjadi penyelenggara penunjang bagi BPD dan BPR, termasuk memberikan teknologi pada keduanya.
"Sehingga memberikan solusi yang lebih tech savvy, ramah, lebih efisien dan memanfaatkan teknologi digital yang sudah ada di luar sana," ungkapnya.
Budi juga melihat potensi fintech bersama dengan berbagai institusi sangat besar. Hal ini berdasarkan sejumlah laporan yang mengatakan ekonomi digital bernilai US$ 44 miliar tahun 2020 dan menjadi US$ 124 miliar lima tahun ke depan, dan meninggalkan negara lain di Asia Tenggara.
Budi mengatakan ada potensi besar di sana, dengan jumlah masyarakat yang un-bank juga masih cukup besar. Namun menurutnya ini bukan jadi kerugian, namun jadi tantangan dan kesempatan.
"Melihat tu sebagai suatu tantangan dan kesempatan untuk perusahaan bank dan non-bank untuk bisa saling berkolaborasi memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat," jelas Budi.
Dalam kesempatan yang sama, dia menjelaskan jumlah fintech di Indonesia juga bertambah makin pesat. Misalnya dari anggota Aftech saja saat didirikan tahun 2016 lalu hanya 24 perusahaan dengan mayoritas bergerak di bidang pembayaran digital dan peminjaman online.
Sementara saat ini, anggotanya bertumbuh menjadi lebih dari 300 perusahaan. Layanannya pun beragam dari credit scoring, agregator, sistem pembayaran dan pinjaman online.
"Kita lihat pengguna juga semakin meningkat karena adanya dukungan dari sisi infrastruktur, layanan Internet pun semakin bagus, adopsi teknologi juga semakin tinggi," kata Budi.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fintech Ikut Bantu BPR Go Digital, Bisnis Bisa Makin Cuan?