Maksimalkan Pengawasan Fintech, OJK Bangun Pusat Data Canggih

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membangun Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) sebagai pengawasan yang memanfaatkan sistem teknologi informasi. Hingga kini sudah ada 80 perusahaan fintech peer to peer lending yang digabung di dalamnya, dan akan terus bertambah seiring bertambahnya Fintech Lending yang berizin OJK.
"Nantinya transaksi seluruh Fintech P2P dapat dimonitor dan diawasi secara langsung oleh kami baik itu pengawasan terhadap limit pinjaman, monitor TKB90 (Tingkat Keberhasilan 90 hari), kepatuhan wilayah penyaluran pinjaman dan yang lainnya. Diharapkan dengan hadirnya system pengawasan ini nantinya dapat semakin memperkuat pengawasan fintech," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi, dalam Fintech Week yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Senin (21/06/2021).
OJK juga tengah melakukan review dan pembaruan POJK 77/2016 tentang Fintech P2P Lending. Riswinandi mengungkapkan akan ada beberapa penyesuaian dan perbaikan yang akan mengikuti perkembangan Fintech P2P di tanah air dalam beberapa tahun belakangan. Beberapa faktor yang akan menjadi perhatian yakni ketentuan permodalan, governance, manajemen risiko, perizinan dan kelembagaan.
"OJK mau mendorong P2P agar dapat lebih resilience dan memiliki kualitas yang baik untuk bersaing secara sehat. Disamping itu upaya literasi tetap harus ditingkatkan agar masyarakat pengguna P2P dapat lebih mengetahui Platform P2P yang terdaftar dan berizin dari OJK," kata dia.
Dia menambahkan saat ini OJK tengah melakukan moratorium pada pendaftaran Fintech. Hal ini dilakukan menurutnya untuk memastikan fintech yang ada bisa bertahan dan berkembang dengan baik, karena teknologi tidak bisa menjadi satu-satunya modal. Selain itu, bisnis Fintech Lending pun memiliki risiko yang tinggi, dan masih banyak pelaku P2P yang kesulitan mengenerate laba, sehingga kondisi ini tengah menjadi evalusi OJK.
"Teknologi saja tidak cukup kuat, perlu dukungan yang baik dari sisi SDM maupun pengalaman dari manajemen dan komiten permodalan. Sampai saat ini Indonesia masih dikategorikan sebagai lucrative market dengan segala advantage baik itu populasi produktif kita," kata dia.
Hingga April 2021, OJK mencatat , total outstanding penyaluran pembiayaan adalah sebesar Rp 12,19 triliun. Nilai ini meningkat sebesar 245,79%YoY. Akumulasi penyaluran juga telah mencapai 194.09 triliun dengan kualitas yang terjaga dimana Tingkat Keberhasilan 90 hari berada pada angka sebesar 98.63%, hal ini tingkat Non Performance relatif masih rendah
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tambah 4 Lagi, OJK Sudah Beri Izin ke 41 Perusahaan Fintech