Selangkah Lagi, Genk Negara Tajir Pungut Pajak dari Google Cs

Tech - Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
14 June 2021 20:10
Para pengunjuk rasa mengenakan topeng yang menggambarkan para pemimpin G7 di pantai di Cornwall, Inggris. (AP/Jon Super) Foto: Para pengunjuk rasa mengenakan topeng yang menggambarkan para pemimpin G7 di pantai di Cornwall, Inggris. (AP/Jon Super)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kelompok negara-negara yang tergabung dalam aliansi G7 telah mendekati konsensus untuk memungut pajak yang lebih besar dari perusahaan seperti Amazon, Apple, Facebook, dan Google.

Sebelumnya negara G7 sendiri telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menyetujui cara agar dapat menaikkan pajak lebih banyak dari perusahaan multinasional yang seringkali membayar pajaknya di negara dengan pungutan pajak rendah.

"Saya yakin kita dapat membuat kemajuan yang signifikan dalam mengatasi beberapa tantangan ekonomi yang paling mendesak di dunia," kata Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak.

Amerika Serikat (AS) yang merupakan patron dari kelompok ini ingin para negara G7 agar dapat menjalankan tarif pajak perusahaan global minimum minimal 15% yang diusulkan Menteri Keuangan AS Janet Yellen. Hal ini akan mengurangi celah bagi perusahaan yang dianggap mengambil keuntungan dengan membayar pajak di negara yang memiliki pungutan pajak lebih rendah.

Namun meski begitu, beberapa analis dan akademisi merasa tekanan ini dirasa belum saatnya ditunaikan mengingat kondisi perekonomian global yang masih kurang menentu.

"Tekanan telah meningkat selama bertahun-tahun," kata profesor hukum Universitas Georgetown, Lilian Faulhaber. "Semakin banyak pemilih (rakyat) yang marah tentang ini," lanjutnya.

Selain itu, tekanan ini datang mengingat dominasi perusahaan-perusahaan digital yang berbasis di Silicon Valley. Dominasi ini dirasa telah menjadi ancaman beberapa negara Eropa dan Amerika Utara.

"Mungkin kebencian berdarah dari satu sisi ke sisi lain dalam hal penghindaran pajak dan pengaruh perusahaan-perusahaan ini terhadap cara hidup kita," kata Alan Auerbach, spesialis perpajakan di University of California, Berkeley.

Sementara itu hingga saat ini para analis juga masih mempertanyakan mengenai implementasi hal ini ke depan. Analis menganggap bahwa sistem pajak global harus dinegosiasikan oleh mereka yang terlibat, dengan semua orang mencari cara untuk menerapkan aturan secara adil.

Pihak berwenang juga perlu membuat kode yang menargetkan perusahaan teknologi besar sambil menghindari menghukum perusahaan kecil atau tidak terkait.

"Pada akhirnya, ini adalah masalah kecil dan itu tidak akan menjadi penghalang," kata analis Wedbush Securities, Dan Ives.

"Karena pada akhirnya struktur pajak global dari teknologi besar adalah beberapa yang paling kompleks di dunia."

Daniel Bunn, pakar perpajakan global di lembaga think tank Washington's Tax Foundation, mengatakan ini kemungkinan akan mengarah pada regulasi yang lebih kompleks.

"Banyak dari aturan itu, menurut saya, berbasis politik daripada berbasis prinsip," katanya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Berburu Potensi Pajak Digital


(roy/roy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading