
Warning IMF pada Negara yang 'Halalkan' Uang Kripto Bitcoin

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru bicara IMF (International Monetary Fund) memperingatkan risiko risiko penggunaan bitcoin untuk transaksi sehari-hari setelah El Salvador, yang sedang dalam negosiasi untuk dana tambahan menghadapi krisis, menyetujui penggunaan cryptocurrency.
"Adopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah menimbulkan sejumlah masalah ekonomi makro, keuangan dan hukum yang memerlukan analisis yang sangat hati-hati," kata juru bicara IMF Gerry Rice pekan lalu, seperti dikutip dari AFP, Senin (14/6/2021).
"Apa yang telah kami katakan di masa lalu, secara umum, adalah bahwa aset kripto dapat menimbulkan risiko yang signifikan, dan langkah-langkah pengaturan yang efektif sangat penting ketika berhadapan dengan mereka," katanya.
IMF pada April 2020 menyetujui dana darurat $389 juta untuk El Salvador ketika krisis virus corona melanda dunia. Pemberi pinjaman ini sedang dalam pembicaraan dengan pemerintah menyusul permintaan pinjaman tambahan.
"Tim staf IMF akan berkomunikasi di akhir misi ini, yang berlangsung secara virtual," kata Rice.
Anggota parlemen El Salvador pada hari Selasa menyetujui RUU yang akan memungkinkan Bitcoin digunakan untuk banyak aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari pembelian properti hingga kontribusi pajak.
Undang-Undang itu menjadikan El Salvador yang pertama menyetujui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah untuk penggunaan sehari-hari, yang yang membuat Presiden Nayib Bukele.
"#BitcoinLaw baru saja disetujui oleh mayoritas yang memenuhi syarat" di majelis legislatif, Presiden Nayib Bukele mentweet. "Sejarah!"
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Uang Resmi, Beli McD di Negara Ini Bisa Pakai Bitcoin