Biden Cabut Aturan Trump, Nasib TikTok & WeChat Belum Aman

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
10 June 2021 08:15
President Joe Biden speaks about a cease-fire between Israel and Hamas, in the Cross Hall of the White House, Thursday, May 20, 2021, in Washington. (AP Photo/Evan Vucci)
Foto: Presidden AS Joe Biden (AP/Evan Vucci)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joe Biden mencabut dan mengganti tiga perintah eksekutif Donald Trump yang melarang transaksi bisnis TikTok dan WeChat di AS. Namun kebijakan ini belum tentu membuat aplikasi China itu aman dari sanksi.

Pasalnya, kebijakan baru Joe Biden memuat tentang kriteria yang mengevaluasi risiko aplikasi yang terhubung dengan 'musuh asing'. Perintah baru Biden akan mengarahkan Departemen Perdagangan untuk meninjau aplikasi yang terkait dengan musuh asing dan menjabarkan apa yang dianggap sebagai "risiko yang tidak dapat diterima".

Hal Itu termasuk kriteria untuk mengevaluasi transaksi dengan aplikasi software yang terkait dengan musuh asing. Sementara Komite Investasi Asing di AS, atau CFIUS, meninjau merger atau investasi asing, seperti dikutip dari CNBC International, Kamis (10/6/2021).

Perintah tersebut akan mempertimbangkan transaksi yang melibatkan "risiko tinggi" ketika melibatkan aplikasi yang dimiliki, dikendalikan atau dikelola oleh orang-orang yang mendukung militer atau dinas intelijen musuh asing atau ketika aplikasi mengumpulkan data pribadi yang sensitif.

Perintah tersebut juga mengarahkan Departemen Perdagangan untuk bekerja dengan lembaga lain untuk memberikan rekomendasi guna melindungi data konsumen AS dari musuh asing dan mengharuskan departemen tersebut untuk merekomendasikan tindakan dan undang-undang eksekutif lebih lanjut untuk mengatasi risiko tersebut.

Di bawah pemerintahan Donald Trump, TikTok dilarang beroperasi di Amerika Serikat kecuali dijual ke perusahaan Amerika. Kebijakan ini membuat Walmart dan Microsoft mencari peluang untuk memiliki TikTok di AS. Namun induk TikTok, Bytedance, memilih bekerja sama dengan Oracle sebagai "penyedia teknologi terpercaya".

Kebijakan ini pun digugat oleh TikTok ke pengadilan AS. Naiknya Biden sebagai presiden menimbulkan masalah dalam kesepakatan dan proses hukum yang sedang berlangsung antara TikTok dan pemerintah.

Pada bulan Februari lalu, The Wall Street Journal melaporkan kesepakatan dengan Oracle telah "dibatalkan tanpa batas waktu." Pemerintahan Biden telah meminta pengadilan untuk menunda tindakan seputar perselisihan pemerintah dengan TikTok atas larangan tersebut.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan pada saat itu bahwa tinjauan CFIUS terhadap TikTok sedang berlangsung. Seorang juru bicara TikTok menolak berkomentar. Perwakilan dari pemilik WeChat Tencent tidak menanggapi permintaan CNBC untuk memberikan komentar.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Twitter Tutup Akun Trump, Ada Makar 17 Januari?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular