
Duh! Nigeria Blokir Twitter Usai Cuitan Presiden Dihapus

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Nigeria menangguhkan Twitter "hingga batas waktu yang ditentukan". Langkah ini dilakukan setelah platform tersebut menghapus cuitan Presiden Muhammadu Buhari yang menurut Twitter melanggar kebijakan "perilaku kasar".
Pada akhir pekan lalu, kantor jaksa agung dan kementerian kehakiman Nigeria mengatakan akan menangkap dan mengadili siapa saja yang mencoba mengakses Twitter secara terlarang. Beberapa laporan mengatakan orang-orang Nigeria menggunakan VPN untuk mencoba menghindari larangan dan terus menggunakan Twitter.
Dalam tweet Muhammadu Buhari yang dihapus, dia mengatakan akan menghukum para separatis. "Banyak dari mereka yang berperilaku buruk saat ini terlalu muda untuk menyadari kehancuran dan hilangnya nyawa yang terjadi selama perang Biafra," tulisnya, seperti dikutip dari The Verge, Senin (7/6/2021).
"Kami yang berada di lapangan selama 30 bulan menjalani perang, akan memperlakukan mereka dalam bahasa yang mereka pahami." Buhari adalah seorang jenderal besar selama perang Biafra, yang menewaskan lebih dari satu juta orang.
Tim Kebijakan Publik Twitter mengatakan dalam sebuah pernyataan pihaknya "sangat prihatin" dan akan bekerja untuk memulihkan akses di Nigeria. Reuters melaporkan Sabtu bahwa situs web Twitter tidak dapat diakses di beberapa operator seluler Nigeria.
"Menangguhkan Twitter di Nigeria hanyalah satu cara lagi untuk menyatakan bahwa hak-hak rakyat tidak dihargai asalkan Negara menginginkannya," kicau Osai Ojigho, direktur Amnesty International di Nigeria. "Ini adalah preseden yang berbahaya dan harus dicabut."
Pada bulan April, Twitter membuka kantor pertama Afrika di Ghana, yang oleh sebagian orang di Nigeria dianggap sebagai penghinaan. Dalam pengumumannya, Twitter mengutip dukungan Ghana terhadap kebebasan berbicara, kebebasan online, dan Internet Terbuka sebagai alasan keputusannya.
Menteri Penerangan Nigeria mengatakan pada saat itu bahwa keputusan Twitter untuk tidak menempatkan kantornya Afrika di Nigeria disebabkan oleh pernyataan yang salah tentang negara tersebut oleh media.
Menurut laporan tahun 2020 dari Amnesty International, pihak berwenang Nigeria "menggunakan undang-undang represif untuk melecehkan, mengintimidasi, menangkap dan menahan pembela hak asasi manusia, aktivis, pekerja media, dan kritikus. Aktor non-negara juga membuat jurnalis mengalami intimidasi, pelecehan, dan pemukulan."
(roy/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Senasib, Trump Dukung Nigeria Blokir Twitter