Google Kena Denda Rp 1,68 T di Italia, Ada Apa Ini?

Emir Y, CNBC Indonesia
13 May 2021 18:05
FILE - Google's headquarters in Mountain View, Calif., is shown Thursday, Jan. 3, 2013. Google has decided that most of its 200,000 employees and contractors should work from home through next June, a sobering assessment of the pandemic's potential staying power from the company providing the answers for the world's most trusted internet search engine. The remote-work order issued Monday, July 27, 2020, by Google CEO Sundar Pichai also affects other companies owned by Google's corporate parent, Alphabet Inc. It marks a six-month extension of Google's previous plan to keep most of its offices closed through the rest of this year.

(AP Photo/Marcio Jose Sanchez, File)
Foto: Google (AP/Marcio Jose Sanchez)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Antitrust Italia memberi denda kepada Google lebih dari EUR 100 juta (US$ 120 juta) atau setara dengan Rp 1,68 triliun karena menutup aplikasi smartphone pesaing, yang menawarkan pengisian ulang kendaraan listrik. Karena melanggar pasal tentang monopoli.

Mengutip AFP, Google dengan sistem operasi Android dan toko aplikasi Google Play mendominasi pasar Italia telah menyalahgunakan posisi pasarnya. Dengan memblokir aplikasi Enel X untuk pengguna kendaraan listrik.

Denda yang diberikan sebesar EUR 102.084.433,91 karena melanggar pasal 102 perjanjian tentang fungsi uni eropa yang mengatur monopoli dan masalah yang melibatkan pembatasan persaingan.

Selain memberikan denda, Saat ini Otoritas Anti Trust Italia juga meminta Google untuk membuat aplikasi Enel X tersedia di Android Auto (perangkat lunak yang ada di layar dasbor mobil).

Awalnya Otoritas Anti Trust Italia menemukan Google tidak mengizinkan Enel X Italia untuk mengembangkan versi aplikasi JuicePass yang kompatibel dengan Android Auto. Juice Pass merupakan aplikasi yang menawarkan layanan yang berkaitan dengan pengisian ulang kendaran listrik, seperti pencarian pengisian daya (charging station) terdekat dan memesan tempat di sana.

"Dengan menolak interoperabilitas Enel X Italia dengan Android Auto, Google telah secara tidak adil membatasi kemungkinan bagi pengguna akhir untuk memanfaatkan sendiri aplikasi Enel X Italia saat mengemudi dan mengisi ulang kendaraan listrik," kata Otoritas Anti Trust Italia.

"Mereka mau mengistimewakan google maps milik mereka," tambahnya.

Badan itu menyimpulkan ini sama dengan mengurangi pilihan untuk konsumen, dan menghambat kemajuan teknologi yang berpengaruh juga terhadap perkembangan mobil listrik.

"Pengecualian aplikasi Enel X Italia dari Android Auto telah berlangsung selama lebih dari dua tahun, dan jika terus berlanjut dapat secara permanen membahayakan peluang Enel X Italia untuk membangun basis pengguna yang solid pada pertumbuhan penjualan kendaraan (mobil listrik) saat ini," jelasnya.

Saat ini otoritas juga tengah memantau kepatuhan dari Google. Tidak hanya untuk Enel X Italia tapi juga untuk aplikasi pengembang lainnya yang ingin masuk di Android Auto.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dituding Memonopoli Iklan, Google Didenda Rp 3,86 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular