
Bos Samsung Meninggal, Pewarisnya Kena Pajak Rp 156 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Jika ada yang bayar pajak setinggi langit, salah satunya adalah keluarga mendiang Bos Samsung Lee Kun-Hee. Kabarnya pajak warisannya mencapai US$10,8 miliar atau Rp155,6 triliun.
Tak heran jika pajaknya hingga triliunan. Sebab semasa hidupnya, Lee Kun-Hee diperkirakan memiliki kekayaan US$23,4 miliar, termasuk saham di Samsung serta perusahaan afiliasi senilai US$17 miliar.
Saham Lee Kun-Hee di Samsung Electronics sebesar 4,18% dan 0,08% saham referensi, ungkap laporan media setempat. Selain itu dia juga kabarnya memiliki 20,76% Samsung Life Insurance Co Ltd, Samsung C&T sebesar 2,88%, dan Samsung SDS Co Ltd 0,01%/
Kabarnya angka itu saja seperti tiga bahkan empat kali lipat total pendapatan pajak properti Korea Selatan tahun 2020.
"Sebagaimana diatur dalam hukum, keluarga berencana untuk membayar penuh pajak warisan selama lima tahun, mulai April 2021. Ini adalah tugas dan tanggung jawab sipil kami untuk membayar semua pajak," kata keluarga Lee Kun-Hee dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (3/5/2021).
Salah satu negara yang membebankan pajak warisan tinggi adalah Korea Selatan. Pemerintah akan mengenak pajak 50% jika kekayaan orang yang meninggal levih dari 3 Miliar Won.
Selain itu, pemerintah setempat juga memutuskan melakukan pembatasan jumlah aset yang diwariskan pada generasi di bawahnya.
Pihak keluarga tidak memberikan informasi lebih lanjut cara mereka membayar pajak. Namun menurut sumber dari Reuters, hasil diskusi mereka akan menggunakan saham di perusahaan afiliasi untuk jaminan mendapatkan pinjaman.
Mereka juga telah menyumbangkan 1 triliun won sebagai bentuk antisipasi. Sumbangan digunakan sebagai peningkatah kesehatan masyarakat, sementara sisanya membangun rumah sakit pertama penyakit menular Korea Selatan.
Lee Kun-Hee diketahui meninggal tanggal 25 Oktober 2020. Saat ini kursi kepemimpinan Samsung diduduki oleh anaknya, Jay Y.Lee.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pajak Warisan Jumbo Keluarga Samsung
