Menkes Bicara Vaksin Terawan & Pengawasan Tak Lagi di BPOM

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
20 April 2021 04:15
Infografis: 107 Juta Warga +62 Bakal Disuntik Vaksin Covid & Rinciannya
Foto: Infografis/107 Juta Warga 62 Bakal Disuntik Vaksin Covid & Rinciannya/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan menggunakan sel dendritik untuk melawan Covid-19 jadi polemik. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun akhirnya angkat bicara.

Pria yang biasa disapa BGS itu pun meminta agar hal ini dibicarakan di tataran ilmiah. Ia pun mengajak semua pihak untuk fokus pada hal yang 'saving life'. Selain itu tidak menghabiskan waktu dan energi yang ada.

"Ini sesuatu yang sifatnya sangat scientific, sangat-sangat ilmiah. Jadi tolong dibicarakan di tataran ilmiah," kata Budi dalam sebuah diskusi dikutip Selasa (20/4/2021).

Menurutnya masalah tersebut harusnya dibicarakan oleh para ilmuwan, pihak yang kompeten di bidangnya. Dia meminta untuk membiarkan para ahli yang berdebat di tataran ilmiah.

Bukan waktunya juga untuk dibawah ke ranah lain termasuk politik. Mantan Wamen BUMN itu juga mengatakan tidak terlalu baik untuk banyak berdebat di media sosial.

"Biarkan mereka berdebat di tataran ilmiah. Kalau terlalu banyak berdebat di tataran medsos kalau menurut saya juga nggak bener ya," jelasnya.

Budi mengatakan Kementerian Kesehatan sangat mendukung tiap riset yang dilakukan anak bangsa. Namun untuk vaksin, masalah keamanan menjadi yang paling diperhatikan. Dia juga mengatakan seluruh riset dibuat berdasarkan kaidah ilmiah dan protokol kesehatan yang tepat.

"Bener-bener harus dibikin berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah dan protokol kesehatan yang baku dan tepat. Itu tolong jangan di-cross, jangan di-shortcut jangan di-cut corners," jelas pria yang akrab disapa BGS itu.

Halaman Selanjutnya >> BPOM Dituding Berpolitik

BPOM hingga saat ini memang belum mengeluarkan izin untuk uji klinis tahap II Vaksin Nusantara. Keputusan ini ternyata didukung sejumlah tokoh, termasuk mantan wakil presiden Boediono. BPOM mendapatkan dukungan dari 105 tokoh yang menandatangani pernyataan terbuka.

Namun langkah ini ditanggapi berbeda oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Dia mengatakan BPOM sudah tidak independen lagi.

"Kami tahu bahwa ada gerakan yang disponsori juga mungkin oleh BPOM, yang kemudian gerakan tersebut ingin mengumpulkan para tokoh bangsa mendukung BPOM, jadi BPOM sudah memandang politik loh sekarang," kata Melki, dalam diskusi daring Trijaya FM pada Sabtu (17/4/2021) dikutip dari detik.com.

Tidak sampai sana, dia mengatakan BPOM sengaja mengajak sejumlah tokoh untuk memperlihatkan otoritas obat tersebut ditekan terkait Vaksin Nusantara.

"Mereka bilang kami berpolitik, yang bermain politik justru sekarang BPOM, kan kita tahu siapa-siapa yang sekarang memakai narahubung tertentu, mengumpulkan para tokoh, seolah-seolah nanti mendukung BPOM bahwa mereka dizalimi," jelasnya

Pandangan berbeda diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M Faqih. Menurutnya BPOM membuktikan sikap profesional, dibuktikan dengan obat hingga vaksin yang telah mengantongi izin sebelumnya.

"Apakah DPR itu bisa mengawasi kinerja BPOM sebagai negara? Boleh, tapi menurut hemat saya apa yang dilakukan DPR itu mengawasi kinerja, tidak mengambil alih kinerja," ujar Daeng.

Markas besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga angkat bicara soal polemik vaksin Nusantara. Penyuntikan vaksin Terawan ini menggunakan fasilitas RSPAD yang berada di bawah naungan lembaga pertahanan.

"Bahwa program vaksin Nusantara bukan program TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) Mayjen Achmad Riad dalam konferensi pers Senin (19/4/2021).

"Namun demikian sesuai dengan sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)."

Kapuspen TNI menjelaskan bahwa terkait berbagai bentuk inovasi tersebut, ada tiga kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM yang harus dipenuhi yaitu keamanan, efikasi dan kelayakannya. Selain itu juga perlu pengurusan perizinan kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak dan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti..

"Mekanisme kerja sama akan diatur sebagai dasar hukum atau legal standing dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok satuan," ujar Kapuspen TNI.

Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan bahwa TNI telah berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki baik Personel TNI maupun Alutsista dan prasarana lainnya seperti pemanfaatan Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia, sebagai Vaksinator dan tracer.

Pada kesempatan yang sama, Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS., M.H. menyampaikan bahwa TNI dalam inovasi vaksin betul-betul memberikan dukungan dan tentunya harus menjunjung tinggi kaidah keilmuan yang baik dan tahapan-tahapan dari suatu inovasi termasuk dalam tahapan penelitian. "Kesehatan TNI mempunyai aturan dalam hal kerja sama antara lingkup nasional maupun internasional dan ini sudah tertuang di suatu keputusan Panglima TNI," ujarnya.

Kerja sama bisa dilakukan sesuai dengan fase-fase dari suatu penelitian, kalau kita lihat penelitian ini terutama dalam uji klinis ada beberapa fase mulai dari fase 1, 2, 3 dan 4. Dimana fase-fase tertentu bisa dilakukan dengan suatu multi center study," jelas Kapuskes TNI.

Untuk menghentikan kontroversi vaksin Terawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Penny Lukito melakukan pertemuan.

Pertemuan itu mencari solusi berkaitan dengan penelitian Vaksin Nusantara yang digagas oleh eks menkes Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto."Tadi sudah ditandatangani kesepahaman antara Menkes, Kasad, dan Kepala BPOM," kata Muhadjir kepada CNBC Indonesia di Jakarta.

Saat ditanya materi kesepahaman antara para pihak, dia mengatakan, "Intinya pengalihan program penelitian yang semula berada dalam platform penelitian vaksin yang berada di bawah pengawasan BPOM ke penelitian berbasis pelayanan yang dipusatkan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Pengawasannya beralih ke Kemenkes," lanjut Muhadjir.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular