Sertifikat Vaksin Tak Jadi Syarat Perjalanan, Ini Kata Sandi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
16 April 2021 15:40
Pulihkan Wisata, Sandiaga Uno Genjot Minat Wisatawan Domestik (CNBC Indonesia TV)
Foto: Pulihkan Wisata, Sandiaga Uno Genjot Minat Wisatawan Domestik (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan masih dikaji lebih lanjut, sehingga belum dijadikan sebagai syarat perjalanan. Juga disektor pariwisata walaupun sudah ada wacana pembukaan travel corridor arrangement untuk wisatawan asing.

"Ini masih dibahas karena Indonesia patut disyukuri negara yang relative cepat mendapatkan vaksin dan cepat mengeksekusi vaksin," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, kepada CNBC Indonesia TV, Jumat (16/4/2021).

Sandi menjelaskan tidak menapik masih ada kekhawatiran dari WHO terkait dengan sertifikat vaksinĀ maupun paspor vaksin menjadi privilese orang yang sudah tervaksin. Karena menimbulkan ketidakadilan dimana tidak semua punya akses terhadap vaksin.

"Sertifikasi vaksin masih dibahas oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Ham, juga satgas. Dari sektor pariwisata kita harus beradaptasi apapun nanti keputusan yang diambil," kata Sandi.

Lantas apakah pemberlakuan sertifikat vaksin ini butuh rekomendasi WHO? Sandy menejlaskan tidak hanya WHO tapi butuh rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan Covid - 19, juga Kementerian Perhubungan dan Pemda karena terkait dengan perjalanan.

"Tapi misalkan Indonesia bisa menerapkan, karena sudah tervaksinasi 70% kita terbuka bagi orang yang sudah divaksin ini merupakan satu keputusan yang strategis karena rasa aman bisa ditingkatkan walaupun masih ada prokes," tambah sandy.

Tapi saat Indonesia bisa menekan angka Covid - 19 dapat dipastikan mobilitas masyarakat bisa semakin longgar. Targetnya Indonesia dalam satu tahun ke depan ini adalah 180 juta penduduk.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid - 19 juga mengungkapkan penggunaan sertifikat vaksin untuk syarat perjalanan belum berlaku, dan masih dalam kajian. TerkaitĀ efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan karena belum ada studi yang valid.

"Perlu dilakukan kajian lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan pada individu yang telah menerima vaksin Covid-19. Jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan," kata Wiku, Selasa (14/4/2021).

Dia mengungkapkan hingga saat ini hampi2 2,5 miliar penduduk dunia belum mendapatkan akses vaksin. Vaksin juga bukan peluru perak yang menjadi senjata ampun untuk melawan Covid - 19. Makanya masih dibutuhkan protokol kesehatan walapun masyarakat sudah tervaksin.




(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Cek & Download Sertifikat Vaksinasi di Pedulilindungi.id

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular