Internasional

Kejar Pajak, Vietnam Minta Lazada Cs Setor Data Penjual

roy, CNBC Indonesia
29 March 2021 16:05
(Ilustrasi : Freepik.com)
Foto: Freepik

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Vietnam mengambil langkah maju untuk memungut pajak digital. Negara komunis ini memerintahkan perusahaan digital pengiriman dan e-commerce seperti Shopee dan Lazada memberikan informasi data penjual yang menggunakan platform mereka sehingga dapat dikenakan pajak.

Otoritas pajak Vietnam telah berulang kali meminta pelaku bisnis digital untuk bertanggung jawab atas pendaftaran pajak, deklarasi, dan pembayaran penjual melalui e-niaga dan platform digital, seperti dikutip dari The Star, Senin (29/3/2021).

Untuk memuluskan rencana ini Kementerian Keuangan Vietnam sedang menyusun draf surat edaran untuk memberikan instruksi rinci untuk peraturan ini yang baru-baru ini dipublikasikan untuk mendapatkan komentar.

Ta Thi Phuong Lan, Wakil Direktur Administrasi Pajak untuk Usaha Kecil, Menengah dan Rumah Tangga di bawah Departemen Umum Perpajakan mengatakan di bawah surat edaran tersebut, bisnis e-commerce harus membuat pernyataan informasi tentang penjualnya.

Situs marketplace seperti Tiki, Shopee, Lazada atau Sendo dan perusahaan layanan pengiriman bertanggung jawab untuk memberikan informasi tentang penjual kepada otoritas pajak. Draf surat edaran ini tidak berlaku untuk pemasok asing.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu otoritas pajak untuk menentukan pendapatan riil penjual. Para pelaku bisnis e-commerce mengatakan bahwa mereka sedang mempelajari surat edaran tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar apapun.

Untuk setiap individu yang terlibat dalam berbisnis di media sosial seperti Facebook, otoritas pajak setempat akan mengumpulkan informasi dari halaman mereka untuk mengidentifikasi siapa mereka dan kemudian mengenakan pajak kepada penjual.

Nguyen Thị Cuc, Ketua Asosiasi Konsultasi Pajak, mengatakan penghindaran pajak dari bisnis berbasis digital dengan keuntungan lebih tinggi dan biaya lebih rendah daripada bisnis tradisional tidak adil. Edaran baru akan memastikan kesetaraan antara bisnis tradisional dan bisnis berbasis digital.

Otoritas pajak juga akan meminta bank untuk memberikan informasi pemegang rekening untuk membantu manajemen pengumpulan pajak.


(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Dia Raja E-Commerce di Asia Tenggara, Bisa Tebak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular