
Jual iPhone 12 Tanpa Charger, Apple Didenda Rp 28 Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator perlindungan konsumen Brasil, Procon-SP menjatuhkan sanksi denda sebesar US$2 juta atau setara Rp 28 miliar (asumsi Rp 14.000/US$) karena menjual iPhone 12 tanpa charger.
Procon-SP mengatakan denda dijatuhkan "untuk iklan yang menyesatkan, menjual perangkat tanpa pengisi daya (charger) dan persyaratan yang tidak adil," ungkap Procon-SP seperti dikutip dari 9to5Mac, Senin (22/3/2021).
Ini bukan pertama kalinya Procon-SP mempertanyakan kebijakan baru Apple. Oktober lalu, regulator perlindungan konsumen Brasil ini mempertanyakan perusahaan tentang hal itu, dan pada November agensi tersebut mengatakan bahwa pembuat iPhone "tidak mendemonstrasikan keuntungan lingkungan."
Sekarang, Procon mengatakan bahwa Apple tidak menanggapi ketika ditanya apakah harga iPhone 12 berkurang setelah menjual perangkat tanpa charger, berapa harga iPhone dengan dan tanpa pengisi daya, dan apakah itu mengurangi jumlah pengisi daya yang diproduksi.
iPhone 12 mini berharga US$ 729 di AS, di Brasil telepon yang sama harganya sekitar US$ 1.200. Kembali pada tahun 2019 ketika Apple memperkenalkan iPhone 11, harganya mulai dari US$ 799, sementara di Brasil harganya juga sekitar US$ 1.200. Depresiasi mata uang Real Brasil dan pandemi membantu meningkatkan dolar AS atas mata uang Brasil.
Selain mempermasalahkan iPhone 12 tanpa charger dan iPhone baru yang dikomersialkan, Procon-SP menyatakan masalah lain dengan Apple, seperti:
- Iklan yang menyesatkan: Konsumen iPhone 11 Pro melaporkan bahwa Apple tidak memperbaiki ponsel mereka setelah mengalami masalah air
- Masalah pembaruan iOS: beberapa pengguna melaporkan "masalah dengan beberapa fungsi" di iPhone mereka setelah memperbaruinya, yang tidak dibantu oleh Apple
- Ketentuan yang tidak adil: Apple membebaskan dirinya dari semua jaminan legal dan implisit dan terhadap cacat tersembunyi atau tidak jelas, menurut Direktur Eksekutif Procon-SP Fernando Capez mengatakan, "Apple perlu memahami bahwa di Brasil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang kokoh. Apple perlu menghormati hukum dan institusi ini. "
Apple tidak menanggapi pertanyaan Procon-SP, tetapi perusahaan dapat mengajukan banding ke pengadilan, jika diinginkan.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sekarang Bukan Waktu yang Tepat Beli iPhone 12, Kenapa?
