
Awas Panas! Joe Biden Mau Blokir 3 Perusahaan Telko China

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Komunikasi Federal (Federal Communications Commission/FCC) Amerika Serikat mengatakan telah memulai proses hukum yang dapat mencabut hak tiga perusahaan telekomunikasi milik negara China untuk beroperasi di AS.
Mengutip makalah keamanan nasional, perusahaan China Unicom America, Pacific Networks, dan ComNet dianggap gagal untuk membuktikan secara memadai bahwa operasi mereka di AS tidak tunduk pada pengaruh yang tidak semestinya dari China.
Para pejabat FCC memberikan suara 4-0 pada sidang untuk memulai penyelidikan, yang dapat menyebabkan perusahaan-perusahaan dicabut hak mereka untuk beroperasi di AS.
"Ancaman terhadap jaringan kami dari entitas yang bersekutu dengan Komunis China adalah salah satu yang harus kami tangani, dan saya senang bahwa FCC terus menunjukkan kekuatan dan tekad yang diperlukan untuk menghadapi ancaman ini," kata komisaris FCC Brendan Carr dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP pada Kamis (18/3/2021).
"Ketika berbicara tentang Komunis China, kami telah menetapkan standar tindakan yang tinggi selama beberapa tahun terakhir," tambahnya.
Langkah FCC ini memberikan banyak kerugian kepada tiga perusahaan telekomunikasi asal China tersebut, menyusul keputusan oleh New York Stock Exchange untuk melarang mereka dari perdagangan pada Januari lalu.
Dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan Bloomberg, China Unicom bersikeras bahwa mereka tidak pernah bertindak secara ilegal. Salah satu operator terbesar di dunia itu juga mengharapkan tinjauan menyeluruh, adil dan berdasarkan fakta atas perilaku perusahaan oleh FCC.
Keputusan itu muncul di tengah dorongan yang lebih luas oleh regulator AS untuk menindak kelompok telekomunikasi China yang mereka lihat sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Pekan lalu, regulator memasukkan raksasa teknologi Huawei ke dalam daftar perusahaan komunikasi yang dianggap menimbulkan risiko.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 3 Operator Telko Pemenang Frekuensi 5G RI
