
70.000 Driver Ojol Diangkat Jadi Karyawan Uber, RI Kapan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Uber Technologies memastikan 70 ribu mitra driver ojol di Inggris diangkat menjadi karyawan perusahaan. Ini merupakan perintah dari pengadilan. Apakah hal ini bisa diterapkan di Indonesia?
Para mitra ojol yang diangkat jadi karyawan Uber ini nantinya akan mendapat berbagai tunjangan termasuk gaji minimum, gaji liburan hingga dana pensiun.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan sebenarnya hal itu bisa diimplementasikan di Indonesia. Namun kembali lagi pihak Grab dan Gojek sebagai aplikator mau untuk diatur atau tidak.
"Tapi saya enggak yakin mereka mau. Apalagi sekarang pendapatan menurun. Perkiraan saya taksi online 50% sudah enggak jadi taksi lagi sudah kembali lagi ditarik. Saya tanya komunitas 50% mobilnya sudah kembali," kata Djoko kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/3/2021).
Dia menyatakan selama ini pihak aplikator tidak mau diatur. Misalnya tetap tak mau jadi perusahaan transportasi tapi berkeinginan menjadi aplikasi.
Ini berbeda dengan yang terjadi pada transportasi massal. Dia mencontohkan walau tak ada gaji minimum tapi mereka mendapatkan pembatasan. Misalnya taksi Bluebird saat mau menaikkan tarif minta izin terlebih dulu.
"Taksi itu sistemnya ada setoran ada sistem komisi. Taksi reguler supir-supirnya bisa menyekolahkan anaknya sampai kuliah loh, online boro-boro," ujar dia.
Selain itu supir di taksi reguler memiliki jaminan seperti kesehatan. Ada juga kontrak dan aturan yang harus dipatuhi.
Menurutnya pemerintah juga tak perlu lagi buat aturan bagi para aplikator tersebut. Sebaiknya energi pemerintah disalurkan untuk membuat aturan di tempat yang lain.
"Pemerintah enggak usah ngatur biarin saja. Ngatur yang lainnya saja lebih baik karena habis energiĀ ngatur seperti itu," kata Djoko.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gak Pakai Dukun! Driver Ojol Ini Hasilkan Rp 230 Juta Semalam
