Hati-Hati! AS Kian Galak ke Player Bitcoin, Langsung Blokir

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
02 March 2021 12:10
FILE PHOTO: Bitcoin (virtual currency) coins placed on Dollar banknotes, next to computer keyboard, are seen in this illustration picture, November 6, 2017.  REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Jakarta, CNBC Indonesia - Peringatan keras dilontarkan Jaksa Agung New York Letitia James terkait Bitcoin. Dia mengingatkan pada investor dan pelaku industri untuk ikut aturan atau siap diblokir.

"Kami mengirimkan pesan yang jelas untuk seluruh industri bahawa Anda bermain dengan aturan atau kami akan menutupnya," kata Letitia James, dikutip CNBC Internasional, Selasa (2/3/2021).

Dia juga meminta para pelaku industri kripto di New York untuk terdaftar di Kantor Perlindungan Investor Jaksa Agung. Pihak yang diwajibkan mendaftar namun tidak melakukannya harus tunduk pada penegakan hukum baik perdata dan pidana.

Peringatan ini datang dua minggu setelah pihak Jaksa Agung menuntut platform digital perdagangan mata uang digital, Coinseed. Dia menuding Coinseed beroperasi sebagai broker-dealer selama lebih dari tiga tahun dan mengumpulkan US$1 juta aset tanpa terdaftar ke otoritas setempat.

"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan bagi siapapun yang melanggar hukum," ungkapnya.

Menurutnya banyak pelaku industri yang serakah mengambil resiko dengan uang investor. Namun saat ini pihaknya akan menyamakan kedudukan dan mengeluarkan peringatan pada seluruh investor dan pelaku industri.

Dia juga memperingatkan investor untuk berhati-hati saat berinvestasi dalam mata uang kripto. Menurutnya uang digital itu terlalu beresiko tinggi dan tidak stabil.

"Seluruh investor harus berhati-hati berinvestasi dalam mata uang digital. Mata uang kripto beresiko tinggi, investasi tidak stabil yang menghasilkan kerugian besar secepat saat memberikan keuntungan," ungkapnya.

Fenomena Bitcoin ini memang menarik perhatian banyak perusahaan. Bahkan sejumlah perusahaan besar seperti Tesla memborong Bitcoin bernilai jutaan dolar dan juga membuka opsi pembayaran pada layanannya.

Menurut laporan Coindesk pada Senin lalu ada kenaikan Bitcoin sebanyak 10% selama 24 jam terakhir. Nilai Bitcoin menyentuh angka US$48.528 atau Rp694,7 jutaan.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita Gokil Bitcoin Sempat Tembus Rp 190 Juta Gegara Paypal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular