
Mau Daftar BLT UMKM Online 2021 Gratis? Simak Caranya
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 February 2021 08:56

Adapun syarat untuk daftar mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yakni:
WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Cara daftar BLT UMKM
Agar bisa mendapat BLT UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
[Gambas:Video CNBC]
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular