Internasional

Waduh! Ada 'Perang' antara Facebook & Australia

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
18 February 2021 10:38
FILE - In this Wednesday, March 21, 2018 file photo, the Facebook logo is seen on a smartphone in Ilsan, South Korea. Facebook has started testing a tool that lets users move their images more easily to other online services, as it faces pressure from regulators to loosen its grip on data. The social network said Monday, Dec. 2, 2019 the new tool will allow people to transfer their photos and videos to other platforms, starting with Google Photos. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Foto: Facebook (AP Photo/Ahn Young-joon)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketegangan sepertinya terjadi antara Facebook dan Australia. Ini membuat perusahaan penerbitan dan masyarakat di Australia kini tidak akan bisa lagi membagikan atau melihat artikel berita di Facebook.

Menurut raksasa media sosial itu, ini keputusan akhir perusahaan akibat undang-undang media baru di Negeri Kanguru. Undang-undang baru itu meminta platform online, seperti Facebook dan Google, untuk membayar outlet berita karena menampilkan dan menautkan link ke konten mereka.

Dengan adanya aturan baru, media di Australia akan dibatasi mengunggah konten berita di laman Facebook resminya. Sementara untuk artikel dari penerbit internasional tidak akan bisa dilihat oleh pengguna Facebook di Australia.

Keputusan itu juga berdampak pada pengguna Facebook global. "Mereka tidak bisa berbagi dan melihat berita dari penerbit Australia," tulis CNBC Internasional, Kamis (18/2/2021).

Berbeda dengan Facebook, langkah berbeda justru diambil Google. Raksasa mesin pencarian itu mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan News Corp sehingga tetap akan menampilkan tautan berita di layanan mereka.

Google juga mengatakan akan terus memberikan berita yang akurat pada pengguna di Australia dengan daftar pusat informasi yang terus ditambah. Google menambahkan tetap bekerja sama dengan Agence France-Presse (AFP) dan Australian Associated Press (AP) dalam bagian program pengecekan fakta.

Ini berbeda dari sikap Google sebelumnya yang sempat menolak aturan tersebut. Menurut perusahaan saat itu, skema tidak dapat dijalankan dan merubah bisnis yang sudah dijalankan sebelumnya.

Google bahkan mengancam akan hengkang dari Australia akibat aturan itu. Ancaman ini nampaknya dianggap jadi celah bagi Microsoft yang menawarkan mesin pencarian Bing guna menggantikan Google.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengonfirmasi langkah diplomasi yang dilakukan Microsoft. Bahkan CEO, Satya Nadella sudah berbincang langsung dengan Scott. "Saya dapat memberi tahu Anda, Microsoft cukup percaya diri, ketika saya berbicara dengan Satya Nadella," ungkap Scott beberapa waktu lalu.

Juru bicara Microsoft mengonfirmasi diskusi bosnya dan PM Australia itu. Namun dia menolak berkomentar karena tidak terlibat langsung dalam undang-undang soal pembayaran konten berita.

"Kami menyadari pentingnya sektor media yang dinamis dan jurnalisme kepentingan publik dalam demokrasi dan kami menyadari tantangan yang dihadapi sektor media selama bertahun-tahun melalui perubahan model bisnis dan preferensi konsumen," kata juru bicara Microsoft.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertama di Dunia, Facebook-Google Dipaksa Bayar Konten Media

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular