Kapan Vaksinasi Covid-19 Mandiri Dilakukan?

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
09 February 2021 18:42
Keterangan Pers Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku, Kantor Presiden, 9 Februari 2021
Foto: Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta, 9 Februari 2021 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat suara perihal wacana vaksinasi Covid-19 mandiri. Kapan wacana itu dieksekusi?

Menurut Wiku, kekebalan komunitas (herd immunity) merupakan tujuan pemerintah. Untuk itu setidaknya 70% populasi masyarakat tanah air harus divaksinasi Covid-19.



"Sehingga pada akhirnya semua orang yang memenuhi kriteria akan divaksinasi, yang berbeda adalah waktu pemberian. Prinsipnya pemerintah memprioritaskan vaksin pada yang berisiko secara bertahap sesuai dengan etika medik," ujar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (9/2/2021).

Menurut dia, pemerintah mengapresiasi berbagai masukan, termasuk vaksinasi Covid-19 gotong-royong. Hal itu, kata Wiku, bisa mengakselerasi vaksinasi Covid-19.

"Mohon vaksinasi dilakukan di bawah izin resmi pemerintah," ujarnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas: GeNose Alat Screening, tak Bisa Gantikan Tes Usap PCR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular