India Minta Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Dibatalkan

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
20 January 2021 11:42
Infografis: Mode Liburan Hingga 'Always Mute' Ini 5 Fitur WhatsApp Baru!
Foto: Infografis/Mode Liburan Hingga 'Always Mute' Ini 5 Fitur WhatsApp Baru!/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah India meminta WhatsApp membatalkan pembaruan kebijakan privasinya. Menurut Kementerian Elektronik dan Teknologi setempat, aturan itu menghilangkan pilihan untuk para pengguna di negara tersebut.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Kementerian Elektronik dan Teknologi India kepada kepala WhatsApp, Will Cathcart melalui email tertanggal 18 Januari 2021 lalu.

"Perubahan itu menimbulkan kekhawatiran besar soal implikasi untuk memiliki dan otonomi warga India," tulis lembaga tersebut, dikutip Reuters, Rabu (20/1/2021).

Dengan alasan itu, pihak Kementerian menambahkan meminta WhatsApp membatalkan perubahan aturan tersebut. Lebih lanjut mereka merasa ada perlakuan berbeda antara pengguna India dan Eropa.

Informasi saja, kebijakan privasi baru WhatsApp membuat data pengguna dibagikan dengan Facebook. Sementara di pengguna Eropa memiliki opsi untuk tidak membagikan data pengguna WhatsApp ke Facebook. Ini karena adanya aturan The General Data Protection Regulation (GDPR), seperti dikutip dari India Today.

Kementerian mengatakan jika pengguna India diberi lebih sedikit pilihan dibandingkan pengguna di Eropa. Menurut mereka, ini menunjukkan kurangnya rasa hormat pada hak dan kepentingan warga padahal India merupakan basis penting bagi platform dengan pengguna mencapai 400 juta user.

"Perlakuan berbeda dan diskriminasi terhadap pengguna India dan Eropa menjadi kritik serius dan menunjukkan kurangnya rasa hormat pada hak dan kepentingan warga negara India yang menjadi bagian penting dari pengguna WhatsApp," kata pihak Kementerian itu.

Dalam email, WhatsApp juga diminta untuk merespons 14 pertanyaan yang dilampirkan. Salah satunya adalah kategori data yang dikumpulkan oleh platform itu, apakah profil konsumen berdasarkan pengguna dan aliran data lintas batas wilayah.

Setelah banyaknya kabar soal privasi ini, WhatsApp akhirnya memundurkan jadwal penggunaan kebijakan dari Februari menjadi 15 Mei 2021. Selain itu perusahaan juga mengungkapkan sedang mengatasi informasi salah dan bersedia menjawab pertanyaan mengenai hal ini.

"Kami tegaskan pembaruan ini tidak memperluas kemampuan kami membagi data dengan Facebook," ungkap WhatsApp.

Infografis/Berlaku Di Bulan Mei, Ini kebijakan Privasi Baru Whatsapp/Aristya RahadianInfografis/Berlaku Di Bulan Mei, Ini kebijakan Privasi Baru Whatsapp/Aristya Rahadian

Sebelumnya, Indonesia juga telah memanggil perwakilan WhatsApp dan Facebook wilayah Asia Pasifik membicarakan aturan baru ini. Setelah melakukan pertemuan, Menteri Kominfo, Johnny Plate menyebutkan meminta perusahaan itu untuk menjelaskan kebijakan privasi kepada masyarakat secara terperinci.

"Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp serta pihak-pihak terkait melakukan hal-hal sebagai berikut: menjawab perhatian publik dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia yang disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik terkait pembaruan kebijakan privasi WhatsApp," ungkap Johnny Plate.

Dia menambahkan WhatsApp diminta menjelaskan mekanisme yang disediakan untuk pengguna mendapatkan hak-haknya. Termasuk untuk menarik persetujuan pengguna dan hak lainnya yang telah dijamin perundang-undangan berlaku setta perhatian publik lainnya.

Johnny juga menyampaikan permintaan WhatsApp untuk meningkatkan kepatuhan pada ketentuan hukum dan peraturan soal perlindungan data di Indonesia.

Selain itu WhatsApp juga diminta menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data menggunakan Bahasa Indonesia. Kominfo meminta pula perusahaan melakukan pendaftaran sistem elektronik dan menjamin pemenuhan hak dari pemilik data.

"Kewajiban berdasarkan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Johnny.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular