
India Minta Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Dibatalkan

Sebelumnya, Indonesia juga telah memanggil perwakilan WhatsApp dan Facebook wilayah Asia Pasifik membicarakan aturan baru ini. Setelah melakukan pertemuan, Menteri Kominfo, Johnny Plate menyebutkan meminta perusahaan itu untuk menjelaskan kebijakan privasi kepada masyarakat secara terperinci.
"Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp serta pihak-pihak terkait melakukan hal-hal sebagai berikut: menjawab perhatian publik dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia yang disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik terkait pembaruan kebijakan privasi WhatsApp," ungkap Johnny Plate.
Dia menambahkan WhatsApp diminta menjelaskan mekanisme yang disediakan untuk pengguna mendapatkan hak-haknya. Termasuk untuk menarik persetujuan pengguna dan hak lainnya yang telah dijamin perundang-undangan berlaku setta perhatian publik lainnya.
Johnny juga menyampaikan permintaan WhatsApp untuk meningkatkan kepatuhan pada ketentuan hukum dan peraturan soal perlindungan data di Indonesia.
Selain itu WhatsApp juga diminta menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data menggunakan Bahasa Indonesia. Kominfo meminta pula perusahaan melakukan pendaftaran sistem elektronik dan menjamin pemenuhan hak dari pemilik data.
"Kewajiban berdasarkan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Johnny.
(roy/roy)[Gambas:Video CNBC]
