
Dicari! Influencer & Selebriti Buat Kampanye Vaksinasi Covid

Seperti diketahui, adapun pelaksanaan vaksinasi dilakukan dalam 4 tahapan. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021 yang menjadi sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021 sasarannya adalah petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polisi, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya, kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 sasarannya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 sasaran vaksinasinya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Sementara itu, untuk tempat pelaksanaan vaksinasinya dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan Vaksinasi Covid-19 adalah sebagai berikut:
- Puskesmas, puskesmas pembantu;
- Klinik;
- Rumah sakit; dan/atau
- Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
[Gambas:Video CNBC]
