Rekening Diblokir BCA, Siapa Sebenarnya di Balik Grab Toko?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Central Asia (BCA) memutuskan untuk membekukan rekening Grab Toko setelah ada dugaan unsur penipuan yang dilakukan pemodal e-commerce ini. Penggelapan dana tersebut membuat konsumen yang telah melakukan pemesanan, belum mendapatkan barang elektronik yang dibayar.
Melalui pengumuman resminya, BCA mengungkapkan keputusan ini diambil sebagai respons terhadap informasi yang beredar mengenai penipuan di salah satu toko e-commerce yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening BCA.
"Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," ungkap BCA dalam keterangan resminya, Rabu (06/01/2021).
Pihak BCA menyampaikan himbauan kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa melakukan verifikasi informasi.
Dugaan penipuan ini dilakukan oleh salah satu investor Grab Toko diungkap oleh Yudha Manggala Putra yang mengaku Managing Director Grab Toko Indonesia mengumumkan hal ini melalui Instagram Stories dari @grabtoko.id, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (6/01/2021).
"Saya Yudha Manggala Putra. Managing Director PT Grab Toko Indonesia. Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grab toko, saat ini kita sedang melaporkan investor grab toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan)."
Pihaknya mengaku sudah berupaya menyita aset-aset dari investor yang ada serta membekukan semua rekening. Tujuannya agar terhindar dari kerugian yang lebih besar lagi.
Uang konsumen dijanjikan secepatnya akan dikembalikan setelah melalui proses kepolisian. "Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan. Yudha Manggala Putra."
Lantas siapa pemegang saham Grab Toko? Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) perusahaan ini bernama PT Grab Toko Indonesia. Tanggal Akta pengesahan pendirian 27 November 2020.
Berdasarkan dokumen itu, PT Grab Toko beralamat di 12th Floors Jalan HR Rasuna Said Kaveling X7 No. 6 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Disebutkan pula modal disetor perusahaan senilai Rp 80 juta atau setara dengan 800 lembar saham dengan harga Rp 1.000 per lembar.
Pada dokumen tersebut juga tercantum nama Anak Agung Narendra Putra, sebagai komisaris perusahaan yang memiliki 392 lembar saham atau setara Rp 39,2 juta. Ada juga Yudha Manggala Putra sebagai direktur perusahaan yang memiliki 408 lembar saham atau setara Rp 40,8 juta.(*)
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Laporan Penipuan di Grabtoko, Investor Gelapkan Dana
