Vaksin Covid Gratis, Ini Daftar Orang yang Tak Bisa divaksin

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
18 December 2020 10:03
Dokter memperagakan proses vaksinasi saat simulasi pemberian vaksin di Puskesmas Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10). Pemerintah Kota Depok akan menggelar simulasi pemberian vaksin corona. Pemberian vaksin idealnya sebanyak 60 persen dari jumlah penduduk Kota Depok. Adapun yang hadir bukanlah warga sungguhan yang hendak divaksin. Hanya perwakilan dari Pemkot Depok saja. Terdapat sejumlah tahapan alur yang akan diterapkan Pemerintah Kota Depok dalam pemberian vaksin. Orang yang masuk dalam kriteria mendapat vaksin akan diundang untuk datang ke puskesmas. Nantinya mereka duduk di ruang tunggu dengan penerapan protokol kesehatan. Mereka kemudian menunggu giliran dipanggil petugas. Setelah itu masuk ke ruangan untuk disuntik vaksin. Orang yang telah divaksin akan diregistrasi petugas guna memantau perkembangannya secara berkala.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh penduduk Indonesia. Namun ternyata tak semua orang bisa divaksin. Berikut daftarnya.

Menurut Ahli Alergi dan Imunologi Profesor Iris Rengganis, orang dengan kondisi tertentu tidak boleh mendapatkan vaksinasi. Pada beberapa orang vaksin akan memberikan reaksi berbeda bahkan bisa jadi tidak efektif.

"Vaksin hanya untuk orang sehat. Demam sedikit tidak boleh divaksin," ujar Iris Rengganis, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (18/12/20202).

Berikut daftar orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

1. Orang yang sedang sakit

Vaksin hanya untuk orang sehat atau orang yang menjalani vaksinasi harus dalam kondisi sehat. Bila mengalami sakit ada baiknya sembuh dari sakit dulu kemudian di vaksin.

2. Tidak sesuai Usia

Saat ini sebagian besar vaksin Covid-19 yang dikembangkan disuntikkan pada relawan berusia 19 tahun hingga 56 tahun. Sementara usia di luar itu belum diuji kemanjurannya. Jadi bagi mereka yang tidak termasuk dalam usia 19-56 tahun belum bisa diberikan vaksin.

3. Penyakit penyerta yang tidak terkontrol

Orang dengan penyakit penyerta seperti diabetes dan hipertensi yang tidak terkontrol juga tidak boleh mendapatkan vaksin. Disarankan untuk cek kondisi dahulu sebelum menerima vaksin. "Komorbid atau penyakit bawaan harus dalam kondisi terkontrol dan mendapatkan persetujuan dari dokter yang merawat, maka boleh mendapatkan vaksin," tutur Iris.

4. Memiliki penyakit autoimun

Kategori ini khusus ditujukan untuk vaksin Covid-19. Secara khusus, PP Peralmuni tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE, vaskulitis, dan lainnya. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan efektivitasnya.

"Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi," bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni.


(roy/roy) Next Article Wamenkes: Anak Bisa Jadi Carrier Covid di Sekolah & di Rumah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular