Bappebti Kembali Blokir 114 Investasi Bodong, Termasuk Binomo

Tech - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
15 December 2020 11:32
ini ciri-ciri investasi bodong Foto: infografis/ini ciri-ciri investasi bodong/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali memblokir 114 domain situs entitas di bidang Perdagangan Berjangka yang tidak memiliki izin Bappebti.

Pemblokiran ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan bekerja sama dengan perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia.

Kali ini Bappebti kembali memblokir 3 situs trading Binomo. Yakni, binomo-official.info, binomo.link, dan binomocompany.com.

Beberapa situs lain yang diblokir adalah Ambroker, Exness, FBS, OctaFx, FX Primus, IQ Option, Olymptrade, Fullerton Markets, Fx Open Firewood FX, Fxbc, Fxcl, FXCM, Fxpcm, Multibroker, IB Forex Indonesia, Instaforex, hingga Weltrade.

"Bappebti akan terus melakukan pembatasan agar situs-situs web tersebut tidak dapat diaksesdari Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat dari praktik perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin dari Bappebti serta memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK," tegas Kepala Bappebti Sidharta Utama dalam keterangan resmi dikutip Selasa (15/12).

Sidharta menjelaskan, dari 114 domain situs tersebut, sebagian besar merupakan situs web dari pialang berjangka luar negeri. Sampai dengan bulan November 2020, Bappebti telah memblokir sebanyak 1.143 domain entitas tak berizin.

"Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan atau di luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan, dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia," tuturnya.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menambahkan, pemblokiran ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat. Apabila suatu situs tidak dapat diakses, masyarakat diharapkan akan menyadari bahwa situs tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, sehingga Pemerintah harus memblokir situs tersebut.

"Pemerintah berharap masyarakat akan semakin menyadari dan berhati-hati dalam melakukan investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan tinggi. Investasi tersebut harus memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang logis," sebut Syist.

"Untuk itu, sebelum berinvestasi masyarakat harus selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan, serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya," lanjutnya.

Artikel Selanjutnya

Bagai Tom and Jerry! Binomo Disikat Bappebti, Eh Muncul Lagi


(roy/roy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading