Beberapa waktu belakangan, beredar petisi di situs petisi online change.org mengenai pembatalan program vaksinasi mandiri yang akan dicanangkan pemerintah. Petisi yang diajukan oleh Guru Besar di Universitas Teknologi Nanyang Sulfikar Amir ini ditujukan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo.
Argumentasi yang diberikan petisi yang menuntut vaksinasi gratis itu adalah ketidakyakinan setiap masyarakat akan mampu mengakses vaksin dengan mudah mengingat harga vaksin yang tergolong mahal. Selain itu program vaksinasi gratis dan menyeluruh itu dinilai hanya akan memakan 10% dari total anggaran penanggulangan Covid-19.
Sementara itu telah terdapat beberapa negara yang menyatakan vaksin Covid-19 akan diedarkan secara gratis ke seluruh rakyat seperti Kanada dan India.
Berikut isi petisi itu:
"Gratiskan Vaksin Covid-19 Untuk Semua Rakyat Indonesia!"
Sudah berbulan-bulan rakyat Indonesia menderita karena pandemi Covid-19.
Di bulan Maret kemarin, kita bisa aja mengendalikan pandemi ini kalau pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dan efektif. Tapi, lockdown tidak dilakukan, PSBB dijalankan setengah hati, dan 3T (tracing, testing dan treatment) tidak dilakukan dengan serius. Katanya karena mahal.
Akibatnya? Situasi Covid-19 di Indonesia paling buruk se-Asia Tenggara. Ribuan orang meninggal, jutaan kehilangan pekerjaan, ekonomi mengalami resesi. Di saat negara lain telah berhasil mengendalikan pandemi, Indonesia masih terjebak dan menunjukkan jumlah kasus harian yang terus naik.
Kini, saat kita punya harapan untuk tuntaskan pandemi dengan vaksin, pemerintah malah mau mengkomersilkan vaksin.
Pemerintah akan melaksanakan dua program vaksinasi. Melalui Menteri Kesehatan, vaksin akan diberikan secara gratis kepada 30 juta penduduk Indonesia. Sementara warga Indonesia lainnya harus membeli vaksin melalui program Vaksin Mandiri yang dikelola Menteri BUMN.
Program Vaksin Mandiri adalah komersialisasi vaksin yang dapat menggagalkan vaksinasi Covid-19 karena tidak ada jaminannya setiap warga Indonesia mau dan mampu membayar biaya vaksin. Padahal minimal 70% warga Indonesia harus diberi vaksin agar pandemi bisa berhasil. Dan itu harus dilakukan secara serentak agar efektif menghentikan penularan Covid-19.
Vaksinasi gratis seluruh warga Indonesia cuma butuh biaya 1/10 dari total anggaran Covid-19 yang udah dikeluarkan pemerintah.
Dengan vaksin gratis, pandemi ini dapat selesai dalam waktu kurang dari setahun. Kalau program vaksinasi gagal karena warga Indonesia harus membayar vaksin, harapan kita untuk kembali hidup normal dalam waktu dekat sirna sudah. Indonesia gak akan terbebas dari virus corona untuk waktu yang lama. Dan ini akan berdampak pada ekonomi kita seterusnya.
Oleh karena itu, melalui petisi ini, saya meminta Presiden Joko Widodo untuk:
1. Membubarkan program Vaksin Mandiri yang dikelola oleh Menteri BUMN.
2. Memberikan vaksin Covid-19 secara gratis ke seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali.
3. Membentuk satuan tugas nasional vaksinasi Covid-19 di bawah presiden yang terdiri dari pakar medis, pakar kesehatan publik, pakar ilmu sosial, dan pakar ilmu ekonomi yang merencanakan dan mengawasi program vaksinasi Covid-19 secara merata, transparan, dan adil.
4.Memperbaiki sistem data dan informasi penanganan Covid-19 secara nasional sebagai basis dalam pelaksanaan vaksinasi untuk semua warga Indonesia.
Vaksin adalah harapan terakhir dalam usaha kita melawan Covid-19. Jangan sampai Indonesia gagal lagi. Kita harus berikan #VaksinCoronaUntukSemua.
Salam,
Sulfikar Amir
Juru Pemerintah untuk Program Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyatakan semua opsi perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di tanah air terbuka lebar. Tidak terkecuali opsi untuk menggratiskan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Siti Nadia via pesan singkat kepada CNBC Indonesia pada Senin (14/12/2020). Siti Nadia menjawab pertanyaan apakah memungkinkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia digratiskan.
"Iya bisa saja. Nanti tunggu saja pengumuman resmi pemerintah ya," ujarnya.
Siti Nadia mengungkapkan saat ini pemerintah sedang dalam proses perencanaan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Ia pun memastikan pemerintah akan mendengarkan semua masukan.
"Keputusan ini bukan hanya keputusan Kemenkes tetapi juga sektor lain yang terkait ya," kata Siti Nadia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan itu pun tidak mempermasalahkan keberadaan petisi yang menuntut pemerintah membatalkan program vaksinasi Covid-19 mandiri di Indonesia.
Hal itu disampaikan Siti Nadia merespons petisi daring yang digagas WNI yang juga Guru Besar di Universitas Teknologi Nanyang Sulfikar Amir. Sulfikar menuntut agar pemerintah membatalkan program vaksinasi Covid-19 mandiri dan menggratiskan vaksin kepada seluruh rakyat tanah air.
"Boleh saja," ujar Siti Nadia.